Jaksa Belum Temukan Penyimpangan Kasus KUT
By Gaung NTB at 6 February, 2009, 2:18 am
Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kajari Sumbawa, Dwiharto SH mengakui belum menemukan adanya penyimpangan dalam kasus kredit macet di KUT yang sudah lama ditangani pihaknya. Hasil pemeriksaan terhadap Dinas Koperasi dan UKM, LSM dan kelompok tani, bahwa tunggakan kredit KUT itu terjadi karena petani mengalami gagal panen.
Selain itu pihak kejaksaan menemui kendala dalam mengumpulkan keterangan mengingat ada beberapa orang baik dari KUD dan kelompok tani yang tidak jelas keberadaannya.
Masih kata Kajari, ada beberapa kelompok tani yang hingga kini masih beritikad baik dengan terus membayar cicilannya, sehingga pengembalian dana KUT di BRI Cabang Sumbawa terus bertambah meski besarnya tidak signifikan. “Yang jelas hasil penyelidikan sementara, tunggakan KUT terjadi di kelompok tani yang disebabkan oleh gagal panen,†tandasnya.
berita lain
berita lain:
- Wabup Dompu Persiapkan Panen Raya Jagung Dompu, Gaung NTB Wakil Bupati Dompu, Ir H Syamsuddin MM,...
- Ratusan Hektar Padi di KSB Terancam Puso Taliwang, Brang Ene Musim kemarau panjang yang terjadi saat ini,...
- Warga Samarekat Makan Nasi Jagung Taliwang, Gaung NTB Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat,...
- Pengangkatan Anggota BPD Kareke, Dinilai Syarat Penyimpangan Dompu, Gaung NTB Pemilihan sekaligus pengangkatan 9 Anggota Badan Perwakilan...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Sorry, the comment form is closed at this time.









No comments yet.