Mahasiswa Dompu Merusak Pagar Kantor BPK Mataram
By redaksi at 21 May, 2009, 2:28 pm
Mataram, Gaung NTB
Belasan orang mahasiswa dan pemuda asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi massa dan merusak pagar kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram, Rabu, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kelompok aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) dan dikoordinir oleh Rahman Fauzi itu berorasi di depan Kantor BPK Perwakilan Mataram.
Beberapa orang dari peserta aksi massa itu menendang pagar kantor BPK itu hingga jeruji pagar jebol.
Diduga, mahasiswa dan pemuda Dompu itu kesal karena telah berorasi hampir satu jam, namun tidak seorang pun dari BPK perwakilan Mataram yang menanggapi aksi mereka.
Setelah itu, mereka melakukan long march menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang terletak di Jalan Langko, kemudian melakukan orasi.
Mereka berniat memasuki halaman depan Kantor Kejati NTB itu namun dihadang oleh aparat kepolisian yang membentuk pagar betis di pintu masuk.
Aksi massa Gebpmad di depan Kantor Kejati NTB itu merupakan aksi yang ketiga, untuk mendesak institusi penegak hukum itu menindaklanjuti dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa.
Aksi Gebpmad pertama dilakukan pada pertengahan Desember 2008 setelah mereka menyerahkan bukti-bukti permulaan dugaan korupsi itu kepada penyidik Kejati NTB.
Aksi kedua awal Januari lalu, disertai desakan agar aparat kejaksaan serius menangani kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi itu pada proyek pengadaan jaringan air bersih dengan dukungan dana sebesar Rp7,5 miliar dan proyek pengadaaan bronjong bernilai Rp4 miliar, yang diduga kuat melibatkan Bupati Dompu, Syaifurrahman.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang juga disoroti mahasiswa yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.
Pada aksi ketiga yang dikoordinir Rahman Fauzi dibantu M. Sarifudin dan Aris Fitriawan itu, mereka mendesak Kejati NTB segera menangkap dan mengadili Bupati Dompu.
Aksi massa itu berakhir setelah Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, tampil untuk mengakomodir aspirasi tersebut dan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan di Dompu itu sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Belum Didukung LHP BPKP
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Sugiyanta, SH, di Mataram, Rabu, mengatakan, Kejati NTB belum bisa menyidik kasus dugaan korupsi itu karena belum didukung LHP BPKP. “BPKP Perwakilan Denpasar sudah melakukan audit namun baru melaporkan hasil audit kinerja yang belum menggambarkan indikasi kerugian negara,” ujarnya.
Ia mengatakan, audit kinerja itu hanya menggambarkan pemeriksaan secara umum pelaksanaan proyek pengadaan jaringan air bersih itu.
Auditor BPKP Perwakilan Denpasar melaporkan bahwa mereka baru menemukan indikasi keterlambatan dana yang bisa ditarik dari pelanggan pelayanan air bersih.
“Laporan auditor BPKP itu belum bisa dijadikan acuan atau indikasi korupsi sehingga penanganan kasus dugaan korupsi itu belum ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Karena itu, tambah Sugiyanta, penyidik Kejati NTB dan auditor BPKP Perwakilan Denpasar perlu melakukan audit investigasi secara bersama-sama dengan harapan dapat menemukan indikasi korupsi.
Namun, pelaksanaan audit investigasi itu masih harus disesuaikan dengan waktu yang tepat karena auditor BPKP Perwakilan Denpasar tengah disibukkan aktivitas rutin dengan beban tugas yang relatif tinggi karena mencakup tiga wilayah provinsi yakni Bali, NTB dan NTT.
“Saat ini auditor BPKP Perwakilan Denpasar sedang fokus pada pemeriksaan penggunaan anggaran proyek Keaksaraan Fungsional (KF) tahun anggaran 2007 yang melibatkan ratusan calon tersangka dan proyek peningkatan jalan dan jembatan nasional di wilayah NTB yang tersangkanya juga banyak,” ujarnya.
Sugiyanta menambahkan, sejak sepekan terakhir ini sejumlah auditor BPKP Perwakilan Denpasar berada di wilayah NTB untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek KF dan jalan/jembatan nasional di wilayah NTB itu.
Dengan demikian, audit investigasi terhadap dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan air bersih di Dompu baru dapat dilaksanakan setelah audit atas proyek KF dan jalan/jembatan itu selesai.
Hal itu dikatakan, menanggapi aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) di Mataram, Rabu.
Gebpmad sudah berkali-kali menggelar aksi massa di depan Kantor Kejati NTB guna mendesak insitusi penegak hukum itu menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dompu itu.
Kasus dugaan korupsi yang dimaksud yakni pada proyek pengadaan jaringan air bersih dengan dukungan dana sebesar Rp7,5 miliar dan proyek pengadaaan bronjong bernilai Rp4 miliar, yang diduga kuat melibatkan Bupati Dompu, Syaifurrahman.
Kasus dugaan korupsi lainnya yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.
berita lain
berita lain:
- Kejari Dompu Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Dompu, Gaung NTB Kejaksaan Negeri Dompu, dalam satu tahun terakhir...
- Mantan Bupati Dompu Resmi Ditahan, Kasus Pengadaan Mobil Dompu, Gaung NTB – Mantan Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman...
- GEBPMAD Demo Kutuk DPRD dan Kejari Dompu Dompu, Gaung NTB Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Pemuda...
- 115 CPNSD Dompu Belum Dapat SK Dompu, Gaung NTB Sebanyak 115 orang yang terjaring dalam Calon...
- Mahasiswa Dompu Wakili NTB Keliling ASEAN Dompu, Gaung NTB – Muhamad Hidayah (25) Mahasiswa di Universitas...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Sorry, the comment form is closed at this time.









No comments yet.