Pemda Dompu akan Terapkan Absen Sidik Jari
By redaksi at 26 May, 2009, 3:11 pm
Dompu, Gaung NTB
Sampai saat ini kabupaten Dompu masih menerapkan lima hari kerja. Berbeda dengan kabupaten dan Kota
yang ada di NTB yang pernah menerapkan hal yang sama sudah kembali ke enam hari kerja karena dinilai
LHK kurang efesien danĀ kurang efektif.
Kabag Humas Setda Dompu Iwan Iskandar, yang ditemui Selasa pagi, menjelaskan penerapan lima kerja
yang dilakukan Bupati Dompu tersebut, dirasa cukup efektif. Kendati demikian, diakuinya masih saja ada
oknum PNS maupun tenaga honor yang enggan kembali setelah jam istirahat.
Terhadap PNS maupun Honda yang malas pulang kembali ke tempat kerja itu, Iwan menganca akan tetap
diberikan peneguran. Jam kerja untuk lima hari kerja itu dimulai sekitar pukul 07.00, jam istrihat pukul
12.00 danĀ kembali masuk kantor pukul 14.00 dan pulang pukul 16.00. “Saya rasa penerapan lima hari
kerja di dompu cukup efektif,” ujarnya
Menurutnya dari hasil evaluasi tim terhadap lima kerja, mengatakan untuk lima hari kerja tersebut
memang menemukan ada sejumlah PNS pada beberapa Satker tertentu yang malas datang kembali ke
kantornya. Akan, tetapi, mulai satu Juni nanti, pemkab dompu akan menerapkan tanda tangan dengan
menggunakan sidik jari. Hal itu dilakukan supaya oknum pns tertentu, tidak lagi menitipkan tanda
tangan pada rekan mereka.
berita lain
berita lain:
- Daftar Absen Sidik Jari, Tingkatkan Disiplin Aparatur Taliwang, Gaung NTB Daftar Absen Sidik Jari yang telah diberlakukan...
- Awal Juli, Seluruh SKPD Gunakan Absensi Sidik Jari Taliwang, Gaung NTB Sejak 1 Juli seluruh SKPD telah menggunakan...
- Awal Juli, Seluruh SKPD Gunakan Absensi Sidik Jari Taliwang, Gaung NTB Sejak 1 Juli seluruh SKPD telah menggunakan...
- UN Dompu Banyak Siswa Absen Dompu, Gaung NTB Ujian Nasional SMA/SMK/MA tahun 2010-2011 yang telah...
- Pemda Dompu Akan Potong Tunjangan Kinerja Pegawai Malas Dompu, Gaung NTB – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Dompu, akan memotong...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Sorry, the comment form is closed at this time.









No comments yet.