Mustakim Patawari Dipecat dan di PAW
By redaksi at 21 January, 2010, 11:59 am
Taliwang, Gaung NTB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan sanksi berat kepada Mustakim Patawari, kader partai itu yang maju sebagai calon wakil bupati mendampingi H Busrah Hasan.
Kepada Gaung NTB, Ketua DPD PKS KSB, Abidin Nazar menyatakan DPW PKS NTB telah menerbitkan surat pemecatan sebagai kader PKS. Bukan cuma itu, Wakil Ketua DPRD KSB ini akan di ganti melalui proses PAW.
“Ketua DPW menyatakan telah menandatangani SK Pemecatan dan PAW dari Anggota DPRD KSB. DPD akan segera melakukan eksekusi setelah kami kembali ke KSB hari Jum’at,” ujar Abidin Nazar yang bersama seluruh anggota DPRD se Indonesia dari PKS sedang mengikuti Bintek partai di Jakarta.
Keseriusan PKS memecat dan mem-PAW Mustakim ditunjukkan dengan dipanggilnya calon legislative (caleg) peraih suara terbanyak nomor 2 di DP 1 KSB, Sakagau, untuk ikut serta dalam Bintek anggota DPRD PKS dari seluruh Indonesia yang saat ini tengah digelar di Jakarta.
PKS sendiri telah memberi kesempatan kepada Mustakim untuk memikirkan keputusannya mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon wakil bupati. DPW PKS NTB memberi deadline sampai dengan pukul 12.00 wita Senin (18/1) kepada Mustakim untuk mencabut berkas pendaftarannya ke KPU. Namun sampai batas waktu yang disyaratkan partai, Mustakim tidak juga mencabut berkas pendaftarannya tersebut. “Beliau (Mustakim-red) sebelumnya sepakat dengan deadline DPW untuk mencabut berkasnya di KPU, tetapi sampai deadline yang diberikan partai, pencabutan berkas tidak dilakukan. Kami tidak tahu apa alasannya,” jelas Abidin.
Abidin sendiri menyatakan tidak khawatir keputusan tentang pemecatan dan PAW itu akan berpengaruh terhadap PKS di KSB. Ia beralasan terbitnya keputusan tersebut telah melalui proses dan sesuai dengan mekanisme internal partai. “Lagipula beliau (Mustakim) sudah diberi kesempatan. Jadi saya kira persoalan ini tidak akan membawa pengaruh apapun terhadap partai,” katanya.
Sanksi tegas yang dijatuhkan PKS berawal dari keputusan Mustakim Patawari yang mendaftar ke KPU KSB sebagai calon wakil bupati mendampingi H Busrah Hasan (Paket RAHMAT) pada 12 Januari lalu. Keputusan Mustakim dianggap sebagai pelanggaran terhadap AD/ART partai karena PKS telah resmi mengusung Paket H Andi Azizi Amin–Dirmawan (Paket AMAN) sebagai calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung partai itu pada Pilkada KSB 26 April mendatang. Sikap Mustakim ini menjadi pukulan berat bagi PKS karena baru pertama kali terjadi dan dilakukan oleh kader PKS diseluruh Indonesia.
Mustakim sendiri, saat pendaftaran ke KPU, selain mengungkapkan kekecewaannya atas sikap PKS, juga menegaskan bahwa dirinya siap menerima resiko apapun atas keputusannya mendaftarkan diri, termasuk resiko dipecat dari partai dan di PAW dari keanggotaan DPRD KSB. Ia bahkan telah merealisasikan janjinya mengembalikan mobil dinas Wakil Ketua DPRD sehari setelah mendaftarkan diri, dan sejak saat itu pula tidak pernah melaksanakan aktifitas sebagai anggota dewan.
berita lain
berita lain:
- Mustakim Korda, Ahmad Ketua DPC Demokrat ? Taliwang, Gaung NTB Peta politik beberapa hari menjelang Musyawarah Cabang...
- Unggul 3 Suara dari Ahmad, Mustakim Pimpin Demokrat Taliwang, Gaung NTB Muscab II DPC Partai Demokrat KSB yang...
- DPRD KSB Minta Ketua Dewan Jelaskan Proses Divestasi Taliwang, Gaung NTB Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Abidin...
- Dewan Undang Bupati Soal Tawaran Menkeu Taliwang, Gaung NTB DPRD KSB menjadwalkan rapat kerja dengan Bupati...
- Pendidikan Karakter Sevisi dengan Peradaban Fitrah KSB Taliwang, Gaung NTB Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Abidin...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Comments
Sorry, the comment form is closed at this time.









saya dukung kamu mus…walo aku tak kan pernah memilihmu krena aku juga kader pks yang benci agama dipolitisir tuk cari nafkah