Belum Genap Tiga Bulan, PT Jasa Rahardja Keluarkan Santunan 600 Juta

By at 10 March, 2010, 1:25 pm

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kesedihan dan beban bathin yang dialami keluarga korban kecelakaan lalulintas, sedikit terobati. Hal ini setelah PT Jasa Rahardja (Persero) Perwakilan Sumbawa menyerahkan santunan asuransi kecelakaan kepada ahli waris.
Seperti yang dirasakan A Rahman Ahom warga Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu dan Burhanuddin Jafar warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (9/3) kemarin.
Kedua ahli waris ini menerima santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Jasa Rahardja Sumbawa, Zainuddin SE.
Untuk A Rahman Ahom, selain memperoleh Rp 25 juta, PT Jasa Rahardja juga mengganti biaya perawatan putranya sebesar Rp 541 ribu sehingga totalnya Rp 25.541.000.
Untuk diketahui, santunan yang diberikan ini berkaitan dengan kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan Rustam Effendy—putra A Rahman Ahom  dan Rian Gustiawan putra Burhanuddin Jafar di dua tempat berbeda pada awal Maret lalu.
Selain dua korban tersebut, Jasa Rahardja pada Senin (8/3) lalu juga menyerahkan santunan yang sama kepada keluarga atau ahli waris Saparuddin alias Sampa warga Desa Labuan kecamatan Badas yang tewas terlindas truk fuso.
Kepada ahli waris, Kepala PT Jasa Rahardja Sumbawa, Zainuddin SE mengatakan, bahwa santunan yang diberikan tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap korban kecelakaan lalulintas, sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.
Ia berharap santunan itu dapat meringankan beban penderitaan keluarga yang ditinggalkan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Santunan itu ungkap Zainuddin, ditransfer langsung melalui rekening ahli waris, dimaksudkan selain tepat jumlahnya juga untuk kepentingan keamanan.
Dalam mengurus asuransi Jasa Rahardja, kata Zainuddin, sangat mudah, cepat dan tidak dipungut biaya apapun. Asalkan berkas persyaratan lengkap, kecelakaannya jelas, hari itu juga santunan bisa dicairkan.
Dengan motto “jangan buat susah orang yang susah, petugasnya akan memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya ahli waris korban kecelakaan. “Kapan pun di manapun kami siap menerima siapa saja yang membutuhkan informasi tentang Jasa Rahardja,” tandasnya.
Di bagian lain, Zainuddin mengakui bahwa dalam tiga bulan dari Januari hingga 9 Maret 2010 ini PT Jasa Rahardja telah memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp 623.548.078 kepada 19 korban meninggal dunia, termasuk korban luka-luka, cacat tetap dan biaya penguburan.
Karenanya Ia mengingatkan masyarakat terutama pemilik kendaraan agar tetap membayar pajak tepat waktu, karena kewajiban tersebut akan menjadi hak bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
Sementara itu A Rahman Ahom ahli waris Rustam Effendy didampingi Sekdes Lito H A Rahman, Kadus Tarewan—Masayang, dan Kadus Lito Zakariah AB, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Jasa Rahardja yang telah memberikan pelayanan prima. “Sebelumnya saya bayangkan urus santunan sangat sulit dengan birokrasi yang berbelit-belit, ternyata perkiraan saya salah,” akunya.

berita lain

  • No Related Post

berita lain:

  1. Dua Bulan di Jurang, Bangkai Mobil PDT Terevakuasi Taliwang, Gaung NTB Truk Operasional untuk Desa Tertinggal yang mengalami...
  2. ULP Barang dan Jasa KSB Mulai Uji Coba Tender Berbasis Elektronik Taliwang, Gaung NTB Mulai tahun 2011 ini, kegiatan pengadaan barang...
  3. Pembayaran Mega Proyek RSU Macet Tiga Bulan Taliwang, Gaung NTB Meski sudah menyelesaikan pembangunan tahap pertama mega...
  4. Dikes Tetap Pantau PBU Soal Pengelolaan Jasa Makanan Taliwang, Gaung NTB Kasus keracunan massal yang menimpa 274 karyawan...
  5. Angkutan Penyeberangan Arahkan Penumpang Catat Identitas Taliwang, Gaung NTB Penggunaan jasa angkutan mulai ditertibkan, terutama jasa...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Categories : SUMBAWA BESAR


No comments yet.

Sorry, the comment form is closed at this time.