Diduga Menipu, Oknum PNS Dilaporkan Ke Polisi

By redaksi at 18 March, 2010, 9:40 am

Dompu, Gaung NTB
Merasa dirinya tertipu, Imran warga Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melalui Penasehat Hukumnya (PH) melaporkan US Oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum, kepada aparat kepoliaan setempat sesuai Nomor Lp/184/III/2010/NTB/Ries Dompu, pasalnya US berjanji akan memberikan SK dan Surat Tugas kepada Imran untuk bekerja pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Dompu.
Namun ternyata SK yang dijanjikan setahun lalu itu, tidak kunjung keluar sampai hari ini. US sebelumnya sudah mengambil uang kepada Imran  sebesar Rp 6 juta. “Kami terpaksa melaporkan dia ke Polisi, karena sudah setahun masuk kerja, tetapi belum ada SK maupun Surat Tugas seperti uang dijanjikan US, sementara uang kami sudah diambil,” ungkap Numan Pensehatan Hukum Imran kepada Gaung NTB di Kontor Polres Dompu.
Selama ini Imran, hanya ditugaskan untuk menjaga rumah pribadi Kepala Satpol PP Dompu.
Menurut Numan, ada 29 kasus yang sama terjadi dan diindikasi ada disetiap kantor, instansi dan dinas di Pemda Kabupaten Dompu. Para korban masuk dengan membayar dari 5 sampai 10 juta, bahkan 15 juta, untuk bias masuk pegawai honorer sukarela.

berita lain

  • No Related Post
Categories : DOMPU


No comments yet.

Sorry, the comment form is closed at this time.