DPRD Sumbawa dan KSB Bentuk Forum Telusuri Divestasi Saham PTNNT
By redaksi at 18 March, 2010, 10:04 am
Sumbawa Besar, Gaung NTB
Merasa senasib sepenanggungan, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dan rekannya di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepakat membentuk forum bersama. Melalui forum ini, kedua lembaga tersebut akan bersama-sama melakukan penelusuran guna mengungkap tidak transparansi pemerintah daerah dan Pemprov NTB menujuk PT Multi Capital sebagai mitra daerah dalam membeli saham PTNNT. “Kami sudah mencapai kesepakatan membentuk forum untuk bersama-sama melakukan penelusuran atas kebijakan pemerintah terkait divestasi,” papar Wakil Ketua Komisi II DPRD KSB, Ny Erdawaty didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, L Budi Suryata SP dalam jumpa persnya, kemarin.
Erda sendiri pada jumpa pers itu didampingi anggota Komisi II DPRD KSB, Yan Hasbullah, Syaifullah SPt dan Abidin L Nazar. Sementara Budi didampingi oleh Ftra Rino, HA Malik, H Hafied Awad BA, dan M Nur SpdI.
“Kami sudah melakukan penelusuran awal dengan menemui manajemen PT DMB (PT Daerah Maju Bersaing) di Mataram. Seperti rekan kami di Komisi II (DPRD) Sumbawa, kami juga tidak mendapat penjelasan yang sebenarnya terkait divestasi ini dari manajemen DMB,” kata Erda.
Ditambahkan oleh Yan Hasbullah, tidak tranparansi pemerintah daerah terkait divestasi ini sangat kentara. Salah satu indikasinya adalah simpang siurnya jumlah deviden yang diterima oleh daerah. “Ketika kami tanyakan ke manajemen DMB, mereka mengatakan KSB akan menerima Rp 40 miliar per tahun, sementara rekan kami di DPRD Kabupaten Sumbawa menemukan jumlah berbeda yakni sekitar Rp 16 miliar berdasarkan klausul bahwa jumlah deviden yang diterima masing-masing daerah sebesar 4 juta US Dollar per satu persen saham,” terang Yan.
Selain jumlah deviden yang simpang siur sambung Yan, pembagian porsi saham sebesar 40 persen masing-masing untuk KSB dan Pemprov NTB dan 20 persen untuk Kabupaten Sumbawa patut dipertanyakan alasannya. “Kenapa Pemprov mendapat 40 persen sementara mereka tidak menanggung dampak apa-apa dari keberadaan tambang itu ?. kenapa KSB hanya mendapat 40 persen dan Sumbawa 20 persen ?, siapa yang membagi porsi ini dan apa landasannya ?.”
“Semua pertanyaan ini sudah kami sampaikan kepada manajemen PTDMB, dan kami tidak mendapat penjelasan yang sesungguhnya, termasuk jawaban kenapa PT Multi Capital yang ditunjuk pemerintah dalam membeli saham itu,” tandas wakil rakyat dai PPP ini.
Kepada manajemen PTDMB, yang juga mempertanyakan kabar kalau daerah ikut menanggung hutang dari pembelian saham tersebut yang dari informasi yang diterimanya sebesar satu triliun rupiah. “Kami tidak mendapat penjelasan secara transparan dari PT DMB. Bahkan ketika kami temui Direkrturnya Adi Hadiyanto di Kantor Dikpora NTB, mereka tidak dapat memberi penjelasan mengenai struktur perusahaan itu dan alasan menempatkan wakil di manajemen PT Muti Daerah Bersaing,” paparnya.
Sementara Abidin Nazar anggota Komisi II DPRD KSB lainnya mengatakan, hasil dari penelusuran bersama ini akan dibawah ke masing-masing lembaga untuk kemudian secara bersama-sama menemui Komisi II DPRD NTB untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemprov NTB dan PT DMB. “Kita harus galang kekuatan menghadapi permasalahan ini,” tandasnya.
berita lain
berita lain:
- Tuntut 7 Persen Saham PTNNT, Pimpinan dan Anggota DPRD KSB Serbu Kemenkeu Taliwang, Gaung NTB Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa Barat sejak...
- LSM Dorong Percepatan Divestasi Saham Newmont 2010LSM Dorong Percepatan Divestasi Saham Newmont 2010 Mataram, Gaung NTB Aktivis berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi...
- Kemenkeu Tugaskan PIP Bayar Saham 7 Persen *Daerah Tidak Dapat, DPRD Dukung Tambang Ditutup Taliwang, Gaung NTB Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) tetap ngotot membeli...
- DPRD : Penundaan Batas Akhir Divestasi Mengutungkan Daerah Taliwang, Gaung NTB Meski Menteri Koordinator Perekonomian telah menyatakan bahwa...
- DPRD KSB Minta Ketua Dewan Jelaskan Proses Divestasi Taliwang, Gaung NTB Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Abidin...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Sorry, the comment form is closed at this time.









No comments yet.