Pemda Pertegas Netralitas, Panwas Akui Sejumlah Keterlibatan PNS
By redaksi at 18 March, 2010, 10:03 am
Taliwang, Gaung NTB
Pemda Sumbawa Barat kembali mempertegas instruksi untuk semua PNS di daerah ini untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis terkait dengan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Sekretaris Daerah (Sekda) KSB H Amrullah Ali, kepada Gaung NTB Senin, menyatakan dirinya telah menandatangani surat edaran kepada seluruh dinas/instansi yang berisi penegasan tentang netralitas PNS dan kewajiban seluruh abdi negara itu untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong terciptanya kondusifitas daerah.
“Setiap PNS harus ingat bahwa mereka adalah salah satu pilar pembangunan dan pemersatu bangsa. Karena itu penting bagi PNS untuk tidak berpihak,” tegas Sekda.
Netralitas itu, sambung Sekda, bukan sekedar untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis melainkan juga dalam hal penggunaan fasilitas Negara. “Tidak boleh ada penggunaan fasilitas dinas apapun, itu pelanggaran,” timpalnya.
Ia mengakui selama ini banyak dugaan keterlibatan PNS dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berjalan. Namun ia mengingatkan agar tidak digeneralisir untuk semua PNS karena yang terlibat itu adalah oknum. Dan bagi yang terbukti terlibat, Sekda menegaskan pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tetapi untuk PNS dari instansi tertentu memang wajib untuk hadir di setiap kegiatan pasangan calon, seperti dari Kesbangpol dan Linmas, Sat Pol PP dan Dishubkominfo. Karena memang tugas mereka untuk melakukan pengamanan dan pemantauan,” katanya.
Pemda sendiri, sambung Sekda, tetap mengintensifkan proses pengawasan terhadap kinerja PNS selama tahapan Pilkada berlangsung. Pengawasan itu selain melibatkan instansi terkait juga dengan pelaksanaan rapat evaluasi secara rutin. “Semua pihak tentu punya kewajiban untuk menjaga kondusifitas, termasuk media massa. Karena tentu daerah dan kita semua yang rugi jika terjadi gejolak yang bisa memberi imbas negative terhadap berbagai aspek, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tandas Sekda.
Sementara itu, Anggota Panwaslu KSB, Rahmad Hidayat yang ditemui usai berkoordinasi dengan Sekda, mengakui lembaga tersebut banyak menemukan keterlibatan PNS dalam kegiatan yang dilaksanakan pasangan calon. Menurut dia, PNS memang punya hak untuk mendengar visi-misi semua pasangan calon karena mereka juga punya hak pilih. “Tetapi bukan berarti bisa terlibat secara langsung karena itu merupakan pelanggaran. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Pemda untuk menindaklajuti sejumlah temuan pelanggaran administrative,” tandasnya.
berita lain
Sorry, the comment form is closed at this time.








No comments yet.