SK Tenaga Sukarela dan Kontrak Terindikasi Disalahgunakan

By redaksi at 18 March, 2010, 10:07 am

Taliwang, Gaung NTB
Niat baik Pemda KSB untuk memberikan lapangan kerja dan memperjelas status ribuan GTT dan PTT, terindikasi disalahgunakan. Pengangkatan ribuan tenaga sukarela dan tenaga kontrak daerah yang di SK-kan 6 Maret lalu, tidak hanya diprotes para GTT dan PTT yang sudah bekerja lama tetapi tidak mendapat SK, pengangkatan itu ternyata juga disalahgunakan untuk tujuan politik terkait dengan Pilkada KSB 26 April mendatang.
Temuan masyarakat di Kecamatan Seteluk mempertegas indikasi penyalahgunaan kebijakan Pemda itu.
Seorang sumber Gaung NTB di kecamatan terkait menyatakan dalam beberapa hari terakhir sejak diterbitkannya SK tenaga sukarela dan tenaga kontrak oleh Pemda, sejumlah oknum di beberapa desa di kecamatan terkait ‘bergerilya’ mencari para lulusan SMA sederajat untuk dimasukkan sebagai tenaga sukarela maupun tenaga kontrak. “Tidak sekedar bergerilya, mereka juga membawa serta SK kosong. Syaratnya, orang yang direkrut beserta keluarganya harus memilih pasangan calon tertentu,” jelas sumber yang minta namanya tidak dikorankan itu.
Masih menurut dia, oknum-oknum yang ‘bergerilya’ itu bukan orang biasa, tetapi merupakan oknum guru dan oknum kepala sekolah. “Kami minta Pemda segera mengambil tindakan tegas karena ini adalah penyalahgunaan kebijakan Pemda untuk kepentingan politis dan sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KSB, Drs Burhanuddin yang dikonfirmasi kemarin, menyatakan tidak menyangka kebijakan tersebut ternyata disalahgunakan dan sangat menyesalkan kondisi tersebut. “Kami harap masyarakat tidak terpengaruh jika ada orang yang mengiming-imingi menjadi tenaga sukarela atau tenaga kontrak dengan imbalan sejumlah uang, apalagi dibarter dengan hak suara pada Pilkada. Itu tidak benar. Karena sekarang kita sedang melaksanakan verifikasi maka oknum-oknum tersebut pasti akan ketahuan,” tegasnya.
“Pengangkatan tenaga sukarela dan tenaga kontrak itu merupakan upaya Pemda menyiapkan lapangan kerja dan melatih angkatan kerja yang ada agar siap bekerja di sektor lain kelak, tidak boleh dikait-kaitkan dengan situasi politik yang sedang terjadi sekarang,” sesalnya.
Burhanuddin menyatakan, BKD sejak kemarin telah menurunkan tim yang terdiri dari 14 orang untuk melaksanakan verifikasi terhadap nama-nama PTT dan GTT yang diusulkan menjadi tenaga sukarela dan tenaga kontrak oleh masing-masing dinas/ intansi dan sekolah, termasuk data-data administrasi GTT dan PTT bersangkuntan. Verifikasi itu untuk mengetahui benar tidaknya nama-nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat untuk diangkat. Berbagai temuan dalam proses verifikasi itu nantinya, termasuk indikasi disalahgunakannya kebijakan tersebut untuk tujuan politis, menurut Burhanuddin, akan dibahas bersama antara tim verifikasi dengan BKD dan Pemda pada 22 Maret mendatang. “Jika nantinya berdasarkan hasil verifikasi ternyata ada yang tidak memenuhi syarat, kita tentu akan bersikap tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.
Seperti diberitakan pada 6 Maret lalu Pemda KSB menerbitkan SK pengangkatan sebanyak 1.205 orang tenaga sukarela dan 1.584 orang tenaga kontrak. Setiap tenaga sukarela berhak atas uang transportasi sebesar Rp 400 ribu per bulan, sedangkan tenaga kontrak berhak atas insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan.

berita lain

  • No Related Post
Categories : SUMBAWA BARAT


No comments yet.

Sorry, the comment form is closed at this time.