Dinas STT Usir Enam KK Transmigran Jeringo

By at 22 August, 2010, 4:18 pm

Lombok Timur, Gaung NTB
Enam Kepala Keluarga warga pemukiman transmigrasi di Dusun Jeringo, Desa Perigi, Kecamatan Suele , diusir oleh petugas Dinas Sosial  dan Tenaga Kerja dan aparat kepolisian tanpa adanya alasan yang jelas.
Sebelum dimulai program transmigrasi untuk warga yang  terkena dampak Dam Pandandure tahun 2009 sebanyak 100 KK, keenam KK asal Desa Suradadi, Kecamatan Terara, yang diusir tersebut sudah ada di lokasi transmigrasi itu lebih dahulu.
“Masak seperti ini perlakukan pemerintah di daerah ini terhadap rakyatnya,” tegas Ketua Jaringan Aktivis Peduli Daerah (JAPDA) NTB, L.Saprudin Aldi di Selong, Minggu .
Ia mengatakan enam warga yang diusir  dengan kasar oleh  petugas tersebut, menangis dihadapan LSM itu  untuk meminta keadilan terhadap permasalahan yang dihadapinya agar dapat dicarikan  solusi penyelesaian yang terbaik.
“Kasus pengusiran ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjutinya,” kata L.Saprudin Aldi seraya mengatakan kalau ingin menyelesaikan masalah, jangan dengan pengusiran seperti itu.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (STT) Lotim, H.Sirman saat dikonfirmasi dengan tegas membantah kalau petugas telah melakukan pengusiran terhadap enam warga yang tinggal di komplek Transmigrasi Jeringo.
Namun begitu, pihaknya meminta kepada enam KK itu untuk meninggalkan lokasi, karena dalam Surat Keputusan (SK) Bupati , nama-nama orang  tersebut tidak ada, apalagi dasar penempatan warga di lokasi transmigrasi Jeringo sekarang ini berdasarkan SK Bupati.
“Kami tetap berpedoman pada SK Bupati, sehingga kami tidak berani melangkah terlalu jauh melanggar SK,” kata Sirman.
Ia mengungkapkan, kasus enam KK tersebut sebenarnya merupakan ulah oknum Kepala Dusun (Kadus) Jeringo yang telah menjanjikan orang untuk masuk dalam  lokasi transmigrasi tersebut, dengan terlebih dahulu warga memberikan sejumlah uang kepada oknum Kadus tersebut berkisar Rp3-5 juta perorang.
Namun setelah lama dijanjikan oleh oknum Kadus tersebut, tidak juga kunjung ada kejelasannya, sehingga warga  yang telah menyerahkan uang  tersebut akhirnya buka mulut mengungkap adanya praktek curang tersebut.
Sementara SK Bupati tentang penempatan warga transmigrasi Jeringo, diterbitkan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak Kades bersama Kadus. Akan tetapi, kata Sirman,  dalam kenyataan di lapangan justru oknum Kadus berjalan sendiri.

berita lain

  • No Related Post

berita lain:

  1. Perbakin Kirim Enam Atlet ke Kejurnas Menembak di Bali Taliwang, Gaung NTB Enam orang atlet menembak dari Persatuan  Olahraga...
  2. Disosnakertrans Evaluasi Prasarana UPT Tongo II Taliwang, Gaung NTB Bidang Transmigrasi Disosnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat akan...
  3. Disesali Gagalnya Penempatan Warga Trans 2011 Taliwang, Gaung NTB Lambatnya proses pengurusan Ijin Pemanfaatan Kawasan (IPK)...
  4. Bupati Dompu, Penarikan Mobil Dinas Tidak Ada Kepentingan Pribadi Dompu, Gaung NTB Penarikan Mobil Dinas (Mobdis) yang merupakan asset...
  5. Warga Trans Tongo 2 SP 4 Keluhkan Air Bersih Taliwang, Gaung NTB Sekitar 100 kepala keluarga (KK) warga transmigrasi...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Categories : LOMBOK


No comments yet.

Sorry, the comment form is closed at this time.