Ketua DPRD Pertanyakan Keberadaan Tiga Staf Ahli

By at 23 August, 2010, 3:55 pm

Dompu, Gaung NTB
Ketua DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat Rafiudin H Anas mempertanyakan keberadaan tiga staf ahli karena yang dibutuhkan hanya satu orang.
“Dari empat orang staf ahli yang ada sekarang, hanya satu orang dibutuhkan,” katanya di Dompu, Senin, menanggapi keberadaan tiga orang staf ahli lainnya di DPRD.
Ia mengatakan dari empat orang staf ahli yang ada sekarang, dibutuhkan satu orang staf ahli bidang hukum.
“Saya merasa menandatangani satu orang staf ahli, yaitu di bidang hukum, atas nama Nukman SH. Itu pun atas kemauan anggota lainnya,” katanya
Ia menegaskan tidak tahu soal tiga orang staf ahli lainnya, yaitu H Usman (staf ahli bidang politik/mantan Kepala Badan Kesbangpoldagri dan Penaggulangan Bencana), Nur Salam (staf ahli bidang sosial dan pemerintahan/mantan anggota DPRD) serta Wawan Anggarana (staf ahli bidang ekonomi (mantan anggota DPRD).
“Saya tidak tahu keberadaan tiga orang staf ahli lainnya itu, karena yang dibutuhkan sebenarnya satu orang staf ahli bidang hukum untuk memberikan pertimbangan hukum terhadap stau kebijakan,” katanya.
Ia meminta wartawan untuk mempertanyakan staf ahli lainnya itu kepada sekretaris dewan. “Kalau bukan pimpinan dewan, mungkin sekretaris dewan yang mengetahuinya,” katanya.
Sekretaris DPRD Dompu H Abdul Haris yang dikonfirmasi mengatakan  pada awal 2009 sebanyak empat orang masing-masing Nukman SH, Wawan Anggarana SE, Nur Salam SIP dan Drs H Usman mengajukan permohonan ke sekretariat dewan untuk menjadi staf ahli.
“Keempatnya kami usulkan kepada ketua. Saya tidak tahu jika hanya satu yang ditandatangani,” katanya.
Ia mengatakan masing-masing staf ahli mendapat gaji Rp2,5 juta perbulan. Gaji itu turun Rp500 ribu dari tahun sebelumnya karena  anggaran  menipis.
“Kesepakatannya dewan hanya mampu membayar Rp2,5 juta perbulan. Jumlah ini baru berjalan satu tahun, tahun depan bisa ditambah atau dikurangi, tergantung kebutuhan anggota dewan,” katanya.
Staf ahli, kata dia, bekerja membantu memberikan pertimbangan kepada DPRD sesuai bidang masing-masing, dan menyelesaikan pekerjaan anggota dewan yang tidak sempat dikerjakan.
Menurut dia tahun sebelumnya DPRD Dompu juga mengalokasikan anggaran untuk tiga staf ahli, yakni Drs H Usman, Nur Salam SIP dan Nukman SH.
“Keberadaan staf ahli itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, hanya  mekanisme pelaksanaannya tergantung kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya

berita lain

  • No Related Post

berita lain:

  1. Ketua DPRD : Kasus Dugaan Suap karena Miss Komunikasi Taliwang, Gaung NTB Pimpinan DPRD KSB menilai kasus dugaan suap...
  2. Direktur YP2MD, Nilai Sikap Anggota DPRD Dompu Tidak Dewasa Dompu, Gaung NTB – Direktur Eksekutif YP2MD Ir Muttakun menilai...
  3. Dua Unsur Pimpinan Kecewa Sikap Ketua DPRD Taliwang, Gaung NTB Dua orang unsur Pimpinan DPRD KSB merasa...
  4. Pemda KSB Ajukan Tiga Raperda Retribusi Baru Taliwang, Gaung NTB Pemda KSB mengajukan tiga Raperda tentang retribusi...
  5. GEBPMAD Demo Kutuk DPRD dan Kejari Dompu Dompu, Gaung NTB Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Pemuda...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Categories : DOMPU


No comments yet.

Sorry, the comment form is closed at this time.