Baleg Mulai Bahas 29 Raperda
By redaksi at 3 September, 2010, 6:10 am
Sumbawa Besar, Gaung NTB
Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kabupaten Sumbawa telah mulai membahas 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan raperda itu berlangsung sejak Selasa (31/08) lalu.
Ketua Baleg DPRD setempat, H Ilham Mustami SAg, 29 Raperda tersebut terdiri dari 26 raperda yang diusulkan eksektif meliputi 13 raperda pembentukan desa, 8 raperda tentang perundang undangan desa, raperda administrasi kependudukan, raperda RPJM, raperda tentang biaya pungutan hasil hak tanah dan bangunan (BPHTB), serta raperda tentang pajak daerah.
Untuk legislatif sendiri sambung Ilham, mengajukan tiga raperda insiatif yakni raperda KTM Mandiri Labangka, raperda Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Terhadap 26 raperda itu terang Ilham sudah rampung dibahas 13 raperda pada hari ekdua pembahasan. Raperda yang telah rampung itu katanya meliputi semua raperda pembentukan desa. “Pembahasan reperda ini berlangsung hingga 26 September. Insya Allah akan tepat waktu,” tandasnya.
Setelah dibahas masih kata Ilham, raperda itu akan dibawa dalam sidang parupurna pada tanggal 30 September untuk disetujui menjadi peraturan daerah (perda).
berita lain
berita lain:
- Pemda KSB Ajukan Tiga Raperda Retribusi Baru Taliwang, Gaung NTB Pemda KSB mengajukan tiga Raperda tentang retribusi...
- DPRD Dompu Sepakati Raperda Desa dan Retribusi Dompu, Gaung NTB Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Dompu menyetujui...
- DPRD Percepat Pembahasan Dua Raperda Insiatif Taliwang, Gaung NTB DPRD KSB berupaya untuk segera memfinalkan draft...
- Raperda Inisiatif Tak Lalui Uji Publik, Dewan Kecewa Terhadap Eksekutif Taliwang, Gaung NTB DPRD KSB menyatakan kecewa atas sikap eksekutif...
- Raperda Inisiatif Tidak Diuji Publik, Dewan Kecewa Terhadap Eksekutif Taliwang, Gaung NTB DPRD KSB menyatakan kecewa atas sikap eksekutif...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Sorry, the comment form is closed at this time.









No comments yet.