Sumbawa Besar, Gaung NTB – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa terus memburu empat perampok yang beraksi di Toko Mulya Bangunan yang berlokas di Dusun Sampar Gadung, Desa Labuan Badas, Kecamatan Badas. Pasalnya, identitas keempatnya sudah dikantongi polisi, mengingat sebelumnya satu rekannya, AK (25) warga Desa Kalabeso, Kecamatan Buer, sudah tertangkap.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH kemarin menegaskan perburuan terhadap para pelaku terus dilakukan. Sejauh ini keberadaan mereka masih dilacak dengan menyebarkan informan termasuk berkoordinasi dengan sejumlah polsek dan Polres lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kawanan ini merupakan pemain lama dalam kasus serupa. Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini selalu bersama dan diduga tidak pernah beraksi sendiri-sendiri. Bahkan beberapa orang di antaranya diduga berasal dari luar Kabupaten Sumbawa.
Selain menangkap seorang pelaku dari kawanan ini, ungkap Erwan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya cadar, sajam, tali, obeng, dan lakban. Selain itu satu karung rokok berbagai merk dan dua buah samurai yang sempat digondol milik korban yang sempat digondol perampok yang sengaja dibuang di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang kawanan perampok beraksi di toko bangunan milik Chandra Gunawan (51) Jumat (31/1) lalu. Dalam kejadian ini, para pelaku menodongkan sebuah senjata api dan membuat korban tidak berkutik.
Korban kemudian diikat di kursi menggunakan lakban. Kemudian para pelaku dengan leluasa menggasak uang milik korban yang akan digunakan untuk mebayar utang di dalam lemari sebesar Rp 70 juta.
Para pelaku juga menggasak uang hasil jualan korban yang disimpan dalam laci kasir sebesar Rp 5 juta. Tidak hanya itu, dua karung rokok berbagai merk juga habis digasak.