Sumbawa Besar, Gaung NTB – Operasi Penertiban PNS dan Pelajar hari ke 3 (05/02) oleh Sat Pol PP Sumbawa, berhasil menjaring 2 pegawai yang berkeliaran tanpa izin pada saat jam kerja.
Seperti disampaikan Kasat Pol PP Setda Sumbawa, Mustari Dahlan, SH kepada Gaung NTB Rabu (05/01), bahwa dua pegawai tersebut untuk sementara hanya didata saja dan dilakukan pembinaan. Namun setelah satu bulan berjalan, terhadap pegawai yang melangar akan dipanggil dan langsung ditindak sesuai aturan.
Selain itu juga, Mustari menyatakan kesiapannya untuk melakukan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan secara sembarangan dan mengganggu kepentingan umum. “Besok kami sudah siap beroprasi untuk menertibkan PKL yang kami nilai sangat menganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Menurut Mustari, pihaknya tidak melarang mereka berjualan, mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari, hanya saja mereka harus mengikuti aturan-aturan yang sudah semestinya dipatuhi.
Selain itu sambung Mustari, pihaknya juga akan menangkap ternak yang berkeliaran di jalan-jalan dalam kota, baik pagi maupun malam hari dan sudah bersurat ke masing Lurah , karena hewan tersebut selain menganggu ketertiban, merusak taman juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Untuk itu dia menghimbau kepada pemilik ternak agar memelihara ternaknya dengan mengandangkannya sehingga tidak berkeliaran.