Taliwang, Gaung NTB -Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif SIK M.Si dengan bijak menyikapi berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait penahanan delapan (8) orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. “Institusi kepolisian tidak mengenal namanya pilih kasih dalam penegakan hukum, justru jika ada indikasi anggota yang ikut terlibat dalam kasus narkoba ini, silakan LSM tunjukkan data atau bukti otentik agar kita segera proses sesuai hukum,” kata Kapolres pada Gaung NTB di kediamannya, Sabtu (15/2) menjawab pernyataan LSM Pemuda Peduli KSB belum lama ini.
LSM itu menilai kebijakan hukum yang diterapkan aparat kepolisian tidak adil, karena 8 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika tidak seharusnya dilakukan penahanan, namun bisa dilakukan pembinaan untuk direhabilitasi. “Sindiran mangandung kritik yang dilontarkan para LSM kepada institusi kepolisian itu, terkesan opini tanpa argumen yang tidak searah dengan hasil penyidikan hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” jawab Kapolres.
Kapolres menegaskan institusi kepolisian tidak allergi atau anti terhadap berbagai kritikan dari siapa atau golongan manapun, asalkan disertai data sebagai alat bukti untuk ditindaklanjuti ke proses hukum, sehingga masyarakat tidak dibingungkan oleh ulah sekelompok oknum yang asal bunyi (asbun). “Institusi kepolisian siap 24 jam untuk melayani dan menerima apapun keluhan atau laporan masyarakat di wilayah hukum Polres KSB, yang terpenting siapa atau dari kalangan manapun tentunya laporan itu harus didukung dengan sejumlah bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum,” tandas Kapolres ramah ini.
Terkait hal itu, Mukhlis dari LSM Pemuda Peduli KSB, menampik jika statemen yang dilontarkannya merupakan intervensi hukum terhadap kinerja kepolisian. “Statemen itu sifatnya kritik membangun agar menjadi PR para penegak hukum yang selama ini terkesan tidak transparan terhadap masyarakat,” ucap Mukhlis.
Mukhlis mencontohkan, hasil tes urine 28 personil yang terjaring kegiatan deteksi pada November 2013 lalu oleh BNNK di Mapolres Sumbawa Barat, tapi hasilnya hingga kini belum dipublikasikan. Ini sangat penting agar masyarakat mengetahui oknum mana saja dari Korps seragam coklat itu terindikasi ikut terlibat sebagai pengguna narkotika. “Yang saya pertanyakan jika rakyat biasa yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, begitu cepat dan singkatnya penyidik atau BNK mendeteksi hasil positif atau negatifnya, lalu bagaimana jika penegak hukumnya yang terindikasi belum juga dipublikasikan kepada masyarakat,” ungkap Mukhlis dengan nada tanya.
Untuk itu kata Mukhlis, jika statemen ini diartikan sebagai kritikan yang dinilai intervensi salah satu institusi, tentu pihaknya mengklarifikasi dengan harapan agar pihak kepolisian terus menjujung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu. ”Saya hanya minta agar penyidik Polres KSB terus mendalami kasus sejumlah tahanan narkoba itu, karena tidak menutup kemungkinan terindikasi ada salah satu anggota polisi yang ikut jaringan itu, sesuai nyanyian salah satu dari mereka (SBN) yang saat ini tengah ditahan,” pungkas Mukhlis.