Sumbawa Besar, Gaung NTB – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa mengamankan IJ (21) warga Kecamatan Moyo Utara. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya aksi massa, sebab pemuda tersebut sempat diamankan warga karena diduga telah mencabuli gadis ingusan berinisial MK (14), Selasa (18/2) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, IPDA Muaji, Selasa (18/2), mengakui adanya kasus tersebut. Korban telah dimintai keterangan sebagai saksi, serta dilakukan Visum Et Repertum (VER) untuk dijadikan alat bukti guna proses lebih lanjut.
Selain itu, penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menangani kasus tersebut, juga telah meminta keterangan terduga pelaku. Menurut keterangannya ungkap Muaji, kasus dugaan pencabulan itu terjadi bermula ketika IJ menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya sudah berpacaran sejak tiga bulan lalu. IJ ingin mengajak korban ke suatu tempat guna merayakan hari ulang tahunnya, dan kebetulan korban sudah menyiapkan kado berupa bingkisan. Menggunakan sepeda motor, keduanya berboncengan menuju sebuah sekolah dasar wilayah setempat. Di sekolah inilah IJ membujuk korban untuk berhubungan layaknya suami istri sebagai bukti rasa cinta mereka. Karena sudah larut malam, IJ pun mengantar korban pulang ke rumah. Namun di perjalanan mereka berpapasan dengan orang tua korban yang kebetulan tengah mencari korban. IJ pun mengalihkan jalur lalu kabur dan dikejar orang tua korban. Saat berada di depan sebuah sekolah, IJ meminta perlindungan warga sehingga diamankan. Dan selanjutnya IJ diserahkan kepada pihak kepolisian mengingat massa terus berdatangan. IJ langsung dievakuasi ke Polres Sumbawa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi Buru Terduga Pemerkosa
Di bagian lain, KBO Reskrim IPDA Muaji juga membenarkan tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Hingga kini pihaknya masih memburu JJ (22) terduga pelaku yang kabur setelah diduga memperkosa korbannya berinisial AL (16), Minggu (16/2) dinihari.
Sama seperti AJ dan MK, JJ dan AL juga memiliki hubungan asmara. Untuk menjalankan aksi, JJ menghubungi korban via telepon seluler sekitar pukul 02.30 dinihari. JJ beralasan sangat ingin menemui korban karena ada hal penting yang akan dibicarakan. Korban pun menunggu di teras rumahnya dan tak lama muncul JJ.
Rupanya JJ tidak setuju jika mereka berbicara di teras, dan memaksa korban masuk ke dalam kamar. Seraya menarik paksa tangan korban, JJ pun berhasil masuk kamar. Di tempat itu korban diduga disetubuhi, sembari mengancam jika berteriak akan memukul dan menabrak korban menggunakan sepeda motor jika bertemu di jalan. Korban tetap berusaha melepaskan diri sambil berteriak. Teriakan korban ini membuat ibunya, SM terjaga lalu menuju kamar putrinya tersebut. SM terkejut, sedangkan JJ tak kalah terkejutnya sehingga mengambil langkah seribu kabur dari tempat itu. “Kami sudah menerima laporannya secara resmi, dan saat ini kami masih mencari keberadaan terduga pelaku,” kata IPDA Muaji. Namun dia berharap agar JJ menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.