Sekongkang, Gaung NTB – Para keluarga karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mulai resah atas situasi yang membelit perusahaan tambang emas dan tembaga itu sekarang. Pemberlakuan bea keluar untuk ekspor konsentrat oleh pemerintah RI membuat PTNNT terancam. Bea keluar sebesar 20 – 60 persen (dari total nilai dan volume pengiriman) itu sangat memberatkan sehingga mau tidak mau akan berimbas pada kegiatan operasional perusahaan itu di Batu Hijau. Jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 tahun 2014 yang mengatur tentang pemberlakuan bea keluar itu tidak ada perubahaan, maka dapat dipastikan pada januari 2015 mendatang seluruh aktifitas operasi PTNNT di Batu Hijau akan berhenti total (tutup). Imbasnya seluruh karyawan akan dirumahkan dan tidak tertutup kemungkinan akan berakhir PHK besar-besaran.
Dampak dari hal itu tidak hanya akan dirasakan para karyawan, tetapi juga keluarga mereka. Hal itu disuarakan oleh puluhan orang ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Newmont Nusa Tenggara (IKANURA) pada kegiatan sosialisasi rencana darurat PTNNT menyikapi pemberlakuan bea keluar yang digelar di Community Hall Town Site kecamatan Sekongkang, Kemarin (18/2).
Ibu-ibu yang merupakan istri para karyawan PTNNT itu meminta pemerintah bersikap lebih arif dan meninjau kembali pemberlakuan bea keluar itu karena imbasnya tidak saja akan sangat memberatkan perusahaan tetapi juga para keluarga karyawan dan ribuan masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari kegiatan operasional PTNNT.
Ketua IKANURA, Masniwati Hamperlan, kepada Gaung NTB usai sosialisasi, menyatakan seluruh keluarga karyawan saat ini resah dan galau akibat kebijakan bea keluar itu. “Kalau perusahaan tutup, apakah suami kami bisa mendapat pekerjaan ditempat lain ? bagaimana pula nasib anak-anak kami terkait pendidikan dan psikologis mereka, juga ribuan masyarakat yang selama ini bergantung dari keberadaan PTNNT ?,” bebernya.
IKANURA juga berharap agar management PTNNT untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan Pemerintah agar ada jalan tengah terkait masalah tersebut. “Yang terpenting kami berharap perusahaan tetap menyampaikan informasi yang jelas kepada karyawan dan keluarganya terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil. Kami butuh informasi yang jelas agar bisa mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan,” timpal Masniwati.
Hal senada juga dikatakan sejumlah anggota IKANURA lainnya, mereka rata-rata mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bea keluar dan mendesak Pemerintah Daerah KSB untuk lebih pro aktif mengkomunikasikan persoalan itu dalam upaya proteksi bagi karyawan dan ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari keberadaan PTNNT.
Sementara itu, Senior Manager Mining Operation PTNNT, Wudi Raharjo dalam sosialisasi kemarin, menyatakan PTNNT saat ini telah mulai melaksanakan rencana darurat I yang akan berlangsung sampai Mei 2014 mendatang. Dalam fase ini, PTNNT akan secara bertahap mengurangi produksi karena keterbatasan kapasitas gudang penyimpanan konsentrat yang dimiliki (sejak pemberlakuan bea keluar 12 Januari lalu, PTNNT belum pernah melakukan ekspor,red). Volume produksi yang masih memungkinkan ditampung di gudang menurutnya hanya sekitar 80 ribu ton.
Tetapi Wudi menegaskan, selama rencana darurat 1 berlangsung sampai Mei mendatang, PTNNT tidak akan melaksanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. “Tidak ada PHK terhadap karyawan dalam pelaksanaan rencanan darurat 1 ini,” tegasnya.
Jika kebijakan pemerintah tetap tidak berubah, PTNNT sambung Wudi, selanjutnya akan melaksanakan rencana darurat 2 mulai Mei sampai Desember 2014 mendatang. Pada bulan Mei atau Juni kapasitas gudang PTNNT diperkirakan sudah penuh dan produksi harus berhenti.
“Produksi, baik penambangan atau pabrik akan berhenti total karena gudang sudah penuh dan karyawan akan dirumahkan. Nanti yang tersisa hanya sedikit karyawan karena kita hanya akan melaksanaan pekerjaan pemeliharaan,” jelasnya.
Dalam fase itu, para karyawan juga tidak akan lagi mendapatkan benefit (bonus diluar gaji) karena perusahaan tidak lagi mendapatkan keuntungan. Hal itu akan diikuti dengan pemutusan hubungan dengan ratusan perusahaan sub kontraktor di Batu Hijau, karena tidak akan ada lagi pembelian dan pengadaan barang jangka panjang.
“Jika sampai akhir rencana darurat 2 kebijakan pemerintah tetap tidak berubah, maka Januari 2015 PTNNT akan tutup total. Tetapi kita tetap akan melaksanakan kegiataan tanggungjawab lingkungan,” timpal Wudi.