Dompu, Gaung NTB – Karena tidak lulus tes K2, staf Satpol PP Dompu mengamuk, sejumlah fasilitas Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu dan fasilitas di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu seperti meja, kursi, kaca jendela dirusak. Aksi memalukan itu dilakukan Ramli staf pada Kantor Satpol PP setempat yang juga warga Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Dompu.
Aksi pengerusakan itu dipicu karena Ramli, yang diangkat sebagai tenaga honor tahun 2005 itu tidak lulus dalam test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) tahun 2013 lalu.
Ramli menilai ada ketidakadilan terhadap dirinya, karena dia yang merasa sudah cukup lama mengabdi tidak lulus sementara banyak tenaga honorer lain yang diangkat atau masuk diatas tahun 2005 dinyatakan lulus dalam test K2 tersebut. “Inikan ada ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Dompu terutama BKD dan Sekda Dompu bahkan Bupati Dompu,” tandasnya.
Ramli mencontohkan salah seorang rekannya honorer di Satpol PP Dompu yang masuk tahun 2008 dan menerima SK Bupati tahun 2012 dan seorang tenaga honor lainnya yang baru datang dari Propinsi Kalimantan ikut test K2 dan lulus dalam ujian tersebut. “Kenapa mereka bisa masuk K2 dan lulus, inikan aneh ada apa dengan Pemda Dompu,” tanyanya.
Aksi anarkis yang dilakukan Ramli, dapat diredam setelah Satuan Pol PP Dompu bersama Polisi Dompu datang mengamankannya dan langsung dibawa Polres Dompu. Setelah dilakukan pengamanan, Ramli mengaku mengamuk secara spontan akibat kesal terhadap para pejabat di lingkup BKD dan Sekda Dompu yang tidak menegakan aturan dalam perekrutan pegawai honor K2.
Saat itu Ramli menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan protes dan ribut bahkan menayakan apakah rekrutmen K2 berdasarkan aturan atau kebijakan, namun dinasehati oleh Bupati, Kepala BKD dan lainnya, dengan alasan bahwa mereka akan dibantu untuk diperjuangkan kelulusannya.
Sementara Ipda Sudarman, Humas Polres Dompu membenarkan adanya aksi pengerusakan beberapa fasilitas di BKD Dompu dan ruang kerja Sekda Dompu yang diduga dilakukan Ramli. “Kami telah mengamankan beserta barang bukti,” terang Sudarman.