Sumbawa Besar, Gaung NTB – Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran perjudian toto gelap (togel) dengan meringkus agennya berinisial DW (27), Rabu (19/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
DW ditangkap di sebuah warung depan Gudang Air Semongkat, KM 4-5 ruas jalan Sumbawa–Semongkat jalur menuju Water Park. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 403 ribu, lembar rekapan, pulpen, penggaris dan HP.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi Gaung NTB membenarkan penangkapan agen togel tersebut. Penangkapan ini menambah jumlah para tersangka “303” (sebutan pasal perjudian, Red) menjadi 12 orang yang berhasil diringkus selama dua bulan ini.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan tidak hanya berupaya mengungkap agen atau pengecernya, namun diharapkan menangkap bandar gedenya.
Sementara Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH mendukung langkah kepolisian baik di Sumbawa maupun KSB dalam upaya memberangus praktek perjudian terutama togel.
Salah satu bentuk dukungan, ungkap Kajari, selama ini pihaknya memberikan tuntutan yang cukup tinggi kepada para pelakunya, sehingga vonisnya bisa di atas satu tahun penjara. “Kami punya komitmen yang sama untuk memberantas togel,” tandasnya.