• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Dicecar Jaksa, Pimpinan Komisi I DPRD KSB Banyak Ngaku Tidak Tahu

redaksi by redaksi
February 24, 2014
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Setelah meminta keterangan Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Drs M Tamzil, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa juga menghadirkan Sekretaris Komisi tersebut, Sudarli S.Pd, kemarin.

Namun kedua pimpinan komisi yang salah satunya menangani bidang pendidikan ini, lebih banyak menjawab tidak tahu ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa penyidik dalam rangka klarifikasi kasus dugaan penyimpangan DAK Pendidikan KSB Tahun 2011-2012 senilai Rp 14 miliar. “Kami sudah minta klarifikasi, keduanya lebih banyak menjawab tidak tahu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang ditemui Jumat (21/2).

Kedua komisioner itu dimintai klarifikasi seputar proses penganggaran DAK Pendidikan itu. Anehnya yang bersangkutan tidak mengetahuinya padahal sebelumnya sempat dibahas oleh Komisi I DPRD KSB, selaku komisi yang membidangi pendidikan. “Rencananya kedua pimpinan komisi ini (Tamzil dan Sudarli, Red) akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini,” tukas Kajari.

Selain itu, sejumlah pejabat KSB yang sempat dimintai klarifikasi juga akan dipanggil kembali pekan mendatang. Pemanggilan sejumlah orang ini bukan berarti menjustifikasi yang bersangkutan bersalah. Sebab, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap permintaan klarifikasi. “Seseorang baru bisa dikatakan bersalah apabila terbukti ada peristiwa melawan hukum dan adanya kerugian negara yang ditimbulkan,” terangnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan KSB Muhklis, mantan Kepala Dinas Pendidikan KSB, Drs Nurdin Nur, MH, Anggota TAPD KSB, Nurdin Rahman dan Kuasa Bendahara Umum Daerah KSB, Sri Ayu Idayani.

Previous Post

Titian Mas—Warga Maronge Berdamai, Armada Bus Mulai Beroperasi

Next Post

Buntut Penganiayaan, Warga Montabaru Blokir Jalan

redaksi

redaksi

Next Post

Buntut Penganiayaan, Warga Montabaru Blokir Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.