Labangka, Gaung NTB – Sebanyak dua kubik kayu jati gelondongan berhasil ditemukan di kawasan hutan wilayah Labangka 2 Kecamatan Labangka, belum lama ini. Kayu itu ditemukan saat Polhut menggelar operasi pengamanan hutan yang dipimpin Kasi Pengamanan, Adnan SH.
Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumbawa Darussalam S.AP kepada Gaung NTB Jum’at (21/2) mengatakan kayu tak bertuan itu sudah dievakuasi dan kini diamankan di kantor Polhut.
Dikatakan Darussalam, operasi pengamanan hutan ini dilakukan sejak Januari lalu menjamah sejumlah kawasan hutan lindung tidak hanya di Labangka dan sekitarnya tapi juga kawasan yang berada di kecamatan lain seperti Nanga Lidam Moyo Hilir.
Dari hasil identifikasi temuan kayu itu, terungkap ada tanda-tanda pembukaan lahan hutan secara serampangan dengan melakukan perladangan liar.
Untuk diketahui, pihaknya hanya memiliki 75 orang personil dengan sarana penunjang yang terbatas, namun melakukan tugas pengamanan di sejumlah kawasan hutan yang sangat luas dengan lokasi yang cukup jauh.
Karenanya ungkap Darussalam, pihaknya berencana untuk mengusulkan penambahan personil dan kendaraan operasional agar upaya pengamanan hutan lebih diintensifkan lagi.
Ia mengaku untuk pengamanan hutan ini, tidak hanya dapat dilakukan dengan tindakan represif. Karena itu akan terus diintensifkan program penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang UU No. 18 tahun 2013 tentang Kehutanan yang tercantum di dalamnya sanksi pidana yang sangat berat.
Selain upaya pengamanan, lanjutnya, Dishut pada Tahun 2014 ini akan mengembalikan kondisi hutan sebagai paru dunia. Salah satunya menggalakkan penanaman 1 milyar pohon yang telah diawali dengan menanam ratusan bibit jenis mahoni, jati, gamelina dan kayu putih di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. “Kami juga menyediakan bibit pohon secara gratis jika ada kelompok masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan penanaman,” demikian Darussalam.