• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Garap Hutan Pekasa, Pemda Segera Bertindak

redaksi by redaksi
February 24, 2014
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa, Dr HM Ikhsan M.Pd, menghimbau masyarakat Desa Padasuka untuk tidak memasuki serta melakukan perambahan hutan lindung Pekasa, karena berimplikasi pada terjadinya tindakan pelanggaran hukum. Himbauan ini disampaikan pada rapat koordinasi terbatas untuk membahas masalah Hutan lindung Pekasa Kecamatan Lunyuk di ruang kerja Asisten Pemerintahan, Jumat (21/2), menindaklanjuti
Camat Lunyuk.

Pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa, Kepala Adpem Setda Sumbawa, Kepala Bagian Hukum, Kabag Humas dan Protokol Sumbawa, Camat Lunyuk, Kabid Pengamanan Hutan Dishutbun dan Kasubbag Pertanahan Setda, Doktor Ikhsan meminta camat dan instansi terkait agar mengupayakan masyarakat setempat tidak terprovokasi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Komunitas Adat sehingga terjebak untuk melakukan pelanggaran hukum di bidang kehutanan. Selain itu Doktor IKhsan juga mengingatkan agar masyarakat berkonsultasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebelum mengambil tindakan.

Sementara terkait dengan masalah Komunitas Adat, dalam pertemuan itu, Kabag Hukum Setda Sumbawa, I Ketut Suamdi Arta SH, mengatakan, bahwa Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, memperjelas bahwa masyarakat adat dan penguasaannya atas hutan adat, yang dikenal dalam konsepsi hukum Indonesia termasuk dalam UU Kehutanan, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU masih dapat dipertahankan.

Namun demikian pada bagian lain pada putusan itu MK menyatakan, bahwa apabila tanda-tanda dan sifat masyarakat hukum adat yang karena perkembangan zaman sudah tidak lagi melekat di masyarakat, maka tidak boleh dihidup-hidupkan lagi keberadaannya, termasuk wewenang masyarakat atas hutan yang pernah mereka kuasai harus dikelola oleh pemerintah atau negara.

Terkait dengan klaim AMAN, bahwa Putusan MK tersebut membolehkan masyarakat adat mengklaim hutan adat secara sepihak, menurut Ketut Sumadiarta, hal itu tidak benar karena MK menolak permohonan AMAN untuk menghapus pasal-pasal terkait proses dan tatacara pengakuan masyarakat hukum adat.

Artinya pasal 67 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan seluruhnya masih berlaku dan mengikat. MK juga menyatakan bahwa dalam menetapkan batas wilayah hutan Negara dengan hutan adat tidak dapat ditetapkan secara sepihak, tetapi harus melibatkan kepentingan di wilayah yang bersangkutan.

Sementara terkait dengan adanya masyarakat yang memasuki wilayah hutan lindung Pekasa, Kepala Dishutbun Sumbawa, Ir Sigit Wratsongko, menyatakan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan segera turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Previous Post

Musrenbang Kabupaten Digelar Akhir Februari

Next Post

Disporabudpar, Segera Kegiatan POPDA Tahun 2014

redaksi

redaksi

Next Post

Disporabudpar, Segera Kegiatan POPDA Tahun 2014

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.