Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dengan alasan efisiensi manajemen PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa, ‘terpaksa’ memberhentikan sebanyak 35 tenaga kontrak diseluruh cabang yang ada diperusahaan bersangkutan.
Selain alasan tersebut ungkap Pjs Direktur Utama PDAM setempat, Hasanuddin, SE, pemberhentian itu dilakukan karena memang tenaga kontrak ini sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. “Mereka (tenaga kontrak) kita berhentikan sejak tanggal 26 Februari 2014. Seluruh cabang kini sudah tidak ada lagi tenaga kontrak,” ujarnya.
Diberhentikannya tenaga kontrak ini sambungnya, bukan dikarenakan kinerja mereka tidak baik. Kinerjanya tenaga kontrak ini menurut Hasanuddin, semuanya sangat baik. Namun, demi efesiensi dan pembenahan manajemen secara internal menuju kearah yang lebih baik lagi, langkah pemberhentian tenaga kontrak ini dengan berat hati terpaksa diambil.
Dengan pemberhentian ini perusahaan penyuplai air bersih tersebut mengaku mampu menghemat dana operasional sebesar Rp 40 juta/bulan. “Pemberhentian ini sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Memang saat ini manajemen PDAM tidak membutuhkan lagi keberadaan tenaga kontrak. Tapi kedepannya kata Hasanuddin, pihaknya bakal kembali melakukan perekrutan dengan sistem seleksi bersama Dewan Pengawas. “Kalau memang tenaga kontrak yang kita berhentikan ini nantinya memenuhi syarat, tetap dipanggil lagi untuk bekerja,” tegasnya.
Dengan tidak adanya lagi tenaga kontrak ini Hasanuddin, berharap itu dapat dijadikan pemicu bagi pegawai tetap yang ada di PDAM untuk dapat bekerja lebih baik lagi.
Dibagian lain Hasanuddin, menambahkan bahwa mulai hari ini, Jum`at (28/2), pembayaran rekening air pelanggan sudah tidak lagi melalui PT Pos dan Giro dan mulai tanggal 1 Maret dikembalikan lagi ke masing-masing kantor cabang PDAM.
Dijelaskannya, diberhentikannya kerjasama pembayaran rekening air dengan PT Pos dan Giro ini, karena banyak keluhan dari pelanggan yang menilai sistem tersebut tidak berjalan maksimal. Salah satu keluhan yang paling banyak diutarakan pelanggan adalah adanya biaya pemotongan sebesar Rp 2500. “Karena pembayarannya sudah dikembalikan ke kantor cabang masing-masing, jadi sekarang sudah tidak ada lagi pemotongan biaya Rp 25000. Kami tetap berharap ada masukan dari masyarakat dan pelanggan agar pelayanan PDAM semakin baik lagi,” pungkasnya.