• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Lombok

KPK Serahkan Berkas Lusita ke PN Mataram

redaksi by redaksi
March 1, 2014
in Lombok
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, Gaung NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara Lusita Ani Razak yang merupakan tersangka kasus pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah kepada Pengadilan Negeri Mataram.

“Sekitar pukul 08.30 WITA jaksa KPK datang ke PN Mataram dalam rangka penyerahan berkas perkara Lusita Ani Razak,” kata Humas PN Mataram Sutarno di Mataram, Kamis.

Menurut Sutarno, berkas kasus Lusita yang juga menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, tersebut diserahkan oleh dua orang dari KPK dengan nomor pelimpahan PP-08/24/02/2014.

Berkas tersangka itu, lanjut dia, telah tercatat dengan nomor perkara 9/PID.SUS.TPK/2014/PN.MTR, dan rencananya akan disidangkan Maret mendatang.

Selain penyerahan berkas, PN Mataram telah menetapkan ketua majelis yang akan diketuai oleh Sutarno dengan hakim anggota M Idris Amin dan Fathur Rauzi, serta panitera Putu Suryawan.

Sementara itu, lanjut dia, saat ini Lusita masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram. Didampingi pengacaranya, pelimpahan berkas dan penahanan Lusita di Lapas Mataram telah dilakukan KPK pada Selasa (11/2) lalu.

Lusita diringkus bersama mantan Kepala Kejari Praya, Subri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu hotel kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar dan rupiah yang diduga digunakan untuk menyuap Subri dengan barang bukti Rp213 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah, yakni pecahan 100 dolar AS sebanyak 164 lembar senilai Rp190 juta serta ratusan lembar rupiah dalam berbagai pecahan senilai Rp23 juta.(Ant)

Previous Post

Kadishutbun Minta Warga Tidak Garap Hutan Pakasa

Next Post

Lagi, Warga Perjuk Diserang Puluhan Orang Tak Dikenal

redaksi

redaksi

Next Post

Lagi, Warga Perjuk Diserang Puluhan Orang Tak Dikenal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.