• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Batas Sumbawa-KSB Masih Belum Jelas, Pemprov Dinilai Tidak Obyektif

redaksi by redaksi
March 4, 2014
in Sumbawa
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Tapal batas Kabupaten Sumbawa (KS) dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), hingga kini belum tuntas. Berlarut-larutnya permasalahan itu karena KSB belum dapat menerima dua titik penentuan batas yakni Sumur H Sako dan Pulau Kalong. Padahal dua titik ini berdasarkan bukti yang ada.

Asisten I Setda Sumbawa, Dr H Muhammad Ikhsan yang dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, Pemprov telah menfasilitasi pertemuan antara dua kabupaten (KS dan KSB). Pertemuan itu menfasilitasi penyelesaian sengketa Pulau Kalong.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari dua kabupaten yang dipimpin Asisten I Pemprov Rosiady Sayuti didampingi sejumlah pimpinan SKPD, serta dihadiri Subdit Batas Wilayah 2, dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Sayangnya, pertemuan itu tak membuahkan hasil. Ini disebabkan, Direktorat Umum Pemerintahan Kemendagri tidak menguasai masalah juga tidak memiliki dokumen terhadap masalah yang dibicarakan. Akibatnya pertemuan tersebut tidak menemui titik temu dan disepakati untuk digelar kembali.

Haji Ikhsan—akrab Asisten I Setda Sumbawa ini disapa, menilai pemerintah provinsi tidak obyektif karena terkesan mengarahkan untuk mengesahkan bahwa Pulau Kalong itu masuk dalam wilayah KSB.
Kesan ini ditangkap karena pihak Direktorat Batas Wilayah Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi NTB, menyatakan bahwa permasalahan Pulau Kalong sebenarnya sudah selesai dengan mengacu kepada UU No. 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan KSB, di samping Keputusan Gubernur No. 296 Tahun 2009 tentang Penegasan Batas Wilayah Administrasi antara KSB dan KS.

Tentu saja pernyataan itu mendapat reaksi dari perwakilan Kabupaten Sumbawa. Menurut H Ikhsan, apa yang disampaikan pihak Kemendagri maupun Pemprov sangat tidak tidak obyektif, karena kedua regulasi yang dijadikan acuan dalam argumentasi justru menjadi sumber masalah. Kedua regulasi itu tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Saat itu dijelaskan H Ikhsan, UU No. 30 Tahun 2003 tidak dapat dijadikan sebagai acuan dalam menetapkan batas karena dalam UU tersebut hanya menyebutkan batas antara kecamatan dari kedua kabupaten, juga tidak menyebutkan titik koordinat batas kedua wilayah.

Demikian juga dengan Keputusan Gubernur NTB, juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar u karena telah digugat oleh Kabupaten Sumbawa, dan PTUN menyatakan tidak menerima karena keputusan Gubenur itu tidak bersifat final. Yang menyatakan tidak bersifat final adalah Gubernur sendiri sesuai dengan surat Gubernur kepada Mendagri No. 120/608/Pem, tanggal 26 Agustus 2009.

Karena tidak adanya keputusan dalam pertemuan itu, kedua belah pihak bersepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan yang kembali difasilitasi Pemprov. Dalam pertemuan nanti kedua kabupaten akan menunjukkan dokumen masing-masing untuk dipaparkan.

Untuk diketahui ungkap H Ikhsan, keputusan final mengenai batas ini harus dengan keputusan Mendagri. Dan sejauh ini keputusan tersebut belum ada.

Previous Post

Gugus 02 Alas Gelar Workshop Penilaian Kinerja Guru dan Kasek

Next Post

Try Out UNPK Kembali Digelar

redaksi

redaksi

Next Post

Try Out UNPK Kembali Digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.