Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sukses pelaksanaan pemilu 2014 di Kabupaten Sumbawa, tidak terlepas dari kesiapan badan penyelenggara pemilu terutama yang bertugas di tingkat kecamatan dan desa. Karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa akan memberikan pengetahuan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melalui bimbingan tekhnis (bimtek) pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) yang digelar di Hotel Sernu Raya, Selasa (4/3) besok.
Ketua Divisi Tekhnis dan Data Pemilu KPU Sumbawa Sudirman S.Ip kepada Gaung NTB menyebutkan bimtek tungsura ini diikuti 72 orang anggota PPK di 24 kecamatan, untuk memberikan pemahaman terbaru tentang berbagai hal terkait dengan hak pemilih, termasuk tata cara pemungutan dan perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Selain itu perubahan mendasar tentang perhitungan suara di tingkat desa yang harus dipahami oleh PPK atau PPS. “Dengan bimtek ini PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan KPU dapat memahami dengan jelas dan benar tentang tata cara perhitungan suara dengan system aplikasi,” kata Sudirman, seraya berharap PPK yang mengikuti bimtek tungsura ini, menjadi trainer bagi PPK dan PPS lainnya.
Di bagian lain Sudirman menghimbau masyarakat pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya. Pemilihan pada Pileg 2014 ini menggunakan system mencoblos pada surat suara berukuran 42 cm x 52 cm. Ada empat surat suara yang harus dicoblos, adalah DPRD Kabupaten Sumbawa berwarna hijau, DPRD NTB berwarna biru, DPR-RI berwarna kuning DPD-RI berwarna merah. Untuk DPRD Sumbawa, DPRD NTB dan DPR RI hanya mencantumkan gambar parpol dan nama caleg, sedangkan DPD RI mencantumkan foto dan nama calon.
Sementara itu, Kasubag Hukum KPU Sumbawa Dedi Akhmadi SH, menjelaskan sesuai Peraturan KPU No. 01 Tahun 2013 yang diubah dengan PKPU No. 15 Tahun 2013 tentang Kampanye, mengatur tentang tatacara kampanye bagi parpol maupun caleg.
Untuk dia menghimbau peserta Pemilu 2014 selama melakukan kegiatan kampanye yang berlangsung selama 21 hari terhitung 16 Maret–5 April 2014 mendatang, dapat mentaati aturan yang berlaku.
Terkait lokasi kampanye yang disiapkan KPU Sumbawa, akan dibagi dalam lima zona sesuai dengan jumlah Dapil yang ada, dengan jumlah lokasi mencapai sekitar 95 tempat, baik lapangan terbuka maupun gedung pertemuan.