Taliwang, Gaung NTB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin, SE, menghimbau kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) agar para saksi yang diutus untuk menyaksikan jalannya proses dan perhitungan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 9 April mendatang, diberikan pembekalan sebelum hari H.
Menurutnya, meski dalam aturan tidak disebutkan latar belakang pendidikan sebagai salah satu syarat menjadi saksi, paling tidak mereka memiliki SDM dan berwawasan luas.
Ini dimaksudkan agar ketika proses Pileg berlangsung, minimal para saksi yang diutus ini memahami tugas fungsinya. “Bukan saja sekedar hadir, tapi mereka juga menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai Saksi,” tegasnya.
Karenanya mengingat penyelenggaran Pileg semakin dekat Heru—sapaan akrabnya, meminta Parpol untuk segera memberikan pembekalan terhadap para saksi yang nantinya diutus, terutama pengetahuan tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab serta apa yang harus diteliti oleh para saksi.