Taliwang, Gaung NTB – Melalui Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) diharapkan kepada seluruh organisasi swasta dan Masyarakat, dapat mendukung program rehabilitasi bagi pecandu narkoba sehingga nantinya bisa menekan laju peredarannya khususnya di KSB ini.
Hal itu disampaikan Kepala BNN KSB, Kompol Denny Priadi, SSos, saat membuka pelaksanaan FGD yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 6-7 Maret.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Andi Graha itu, diikuti 76 peserta dari berbagai Organisasi swasta yang ada di wilayah KSB seperti KNPI, HMI, Karang Taruna Lamusung, PUDAR, KTC, LAROMPAS, FKP2MAL, IMM dan Lembaga Peduli HIV AIDS dan NAPZA.
Dijelaskan Kompol Denny—sapaan akrab, perwira yang baru beberapa bulan ini bertugas di BNN KSB, FGD merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menekan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia secara umum dan KSB secara khusus.
Sementara itu, KTU BNN KSB, Akhiruddin Juliadi, SKM, MSi, menegaskan dalam kegiatan ini ada tiga narasumber yang dihadirkan yakni Kepala BNN KSB, Kompol Denny Priadi, SSos, Direktur RSUD KSB, dr Hj Dwidia Mertha Sari, MPH serta perwakilan dari Polres Sumbawa Barat, IPDA Arman Wijaya.
Melalui kegiatan ini Heru—sapaan akrabnya, berharap dapat menambah pengetahuan tentang pentingnya suport banyak pihak terhadap program rehabilitasi sebagai upaya penyembuhan dan pemulihan para pecandu narkoba.
Menurutnya, beragam upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penggunaan dan peredaran narkoba, namun upaya yang dilakukan kali ini lebih di titik beratkan dalam bentuk Fokus Group Discusion (FGD).
Langkah pencegahan sambungnya, tidak hanya berorientasi pada satu lingkup saja. Melalui kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Rehabilitasi bagi pecandu narkoba akan berdampak pada penurunan angka penyalahguna narkoba. “Jika sebelumnya menggunakan pendekatan represif dengan memenjarakan para pecandu, maka sekarang pola tersebut tidak lagi demikian. Akan tetapi pemerintah dalam hal ini membedakan mana yang patut di hokum dan mana yang harus direhabilitasi,” pungkasnya.