Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Dukungan ini disampaikan Anggota DPD RI, Prof Dr Farouk Muhammad saat mendampingi Tim Observasi Kemendagri di Wisma Daerah, Selasa (11/3).
Menurut Jenderal Farouk—akrab putra mbojo ini disapa, dukungan DPD sudah lama disuarakan melalui rapat lengkap, dibuktikan dengan surat keputusan DPD RI, No. 64 Tahun 2012, tanggal 12 Juni 2012. Selanjutnya dari keputusan tersebut DPD RI terus menggiring PPS ini hingga ke DPR RI dan pemerintah.
Untuk dimaklumi kata Jenderal Farouk, kunjungan observasi ini adalah realisasi atas inisiatif DPD RI dan DPR RI, bukan inisiatif dari pemerintah karena pemerintah sesungguhnya masih dalam posisi moratorium terhadap pemekaran daerah.
Namun desakan dari DPD dan DPR terutama pada saat pembahasan UU Daerah Otonomi Baru, akhirnya Presiden mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) yang meminta agar dilakukan pembahasan terhadap 65 daerah otonomi baru, salah satunya Provinsi Pulau Sumbawa.
DPD dan DPR RI telah menyepakati dalam pertemuan sebelumnya untuk memberikan waktu selama 2 hingga 3 minggu kepada pemerintah menyelesaikan tugasnya melakukan observasi seperti yang dilakukan di calon PPS.
Mekanisme selanjutnya akan digelar Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang akan memutuskan sikap pemerintah terhadap daerah otonom baru termasuk PPS. “Kita harus banyak berdoa, agar Tim Obervasi ini, dapat memberikan yang terbaik untuk PPS,” harapnya.