Taliwang, Gaung NTB – Inspektorat Kabupaten (Itkab) KSB telah menerima sejumlah pengaduan, baik secara tertulis, lisan maupun via SMS tentang dugaan ketidakabsahan berkas pegawai K2 yang dinyatakan lulus tes beberapa waktu lalu.
Inspektur Itkab KSB, H Ady Mauluddin, kepada Gaung NTB kemarin, mengakui semua pengaduan itu terkait dengan ketidakbenaran dokumen dari K2 yang diadukan.
“Ada sejumlah pengaduan yang masuk. Pengaduan-pengaduan itu kita tampung dulu dan nanti akan diklarifikasi saat verifikasi dokumen dilaksanakan,” jelas Ady.
Saat ini proses pengangkatan K2 yang lulus tes, sedang pada tahapan pengajuan berkas. Berkas berisi dokumen seperti SK pengangkatan sebagai tenaga honor, kontrak maupun sukarela, daftar hadir, SPM gaji dan lain-lain itu, diserahkan ke petugas khusus di loby kantor Itkab. Sampai siang kemarin (12/3) dari total sebanyak 500 K2 yang dinyatakan lulus, baru 172 orang yang telah menyampaikan berkas. Berkas-berkas itu nantinya akan menjalani proses verifikasi faktual untuk membuktikan kebenarannya.
“Verifikasi akan mulai dilaksanakan minggu depan. Disitu nanti pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat akan diketahui benar atau tidaknya,” timpal Ady.
Pengaduan itu sendiri, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengangkatan K2 menjadi CPNS. Ruang partisipasi itu sengaja dibuka untuk menjamin transparansi dalam proses tersebut.
“Itu salah satu instruksi Menpan dalam surat edaran yang dikirim kesemua daerah. Pengaduan masyarakat harus ditampung kemudian dikroscek kebenarnya. Jika benar, berarti pengaduan itu punya nilai dan kalau pun tidak benar tetap kita tampung sebagai masukan,” beber Ady.
Ia menegaskan jika identitas masyarakat yang menyampaikan pengaduan tersebut jelas dan subtansi pengaduannya juga jelas, tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti.