Taliwang, Gaung NTB – Pemda KSB mengusulkan pembagian blok kawasan konservasi Danau Lebo Taliwang ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, Mars Anugerainsyah S.Hut, kepada Gaung NTB kemarin (13/3), menyatakan usulan pembagian blok itu untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya para nelayan guna mengambil manfaat dari keberadaan danau air tawar terluas di NTB itu. Disamping itu, Lebo juga memiliki potensi untuk pengembangan perikanan air tawar dan wisata alam yang saat ini sudah mulai dilirik untuk dikembangkan.
“Disatu sisi, dengan status sebagai kawasan konservasi, akses masyarakat maupun upaya pengelolaan potensi-potensi lainnya menjadi terbatas. Karena dengan status tersebut, tidak boleh ada aktifitas apapun didalam Lebo, termasuk aktifitas penangkapan ikan oleh nelayan,” jelas Mars.
Usulan pembagian blok itu sudah dikirimkan ke Kemenhut dan tinggal menunggu persetujuan. Sebelumnya BKSDA KSB telah melakukan pengkajian dan pemetaan blok. Dari hasil kajian itu, Lebo dibagi menjadi dua blok, yakni blok perlindungan dengan fungsi konservasi dan blok pemanfaatan, dimana masyarakat nelayan bisa melakukan aktifitas penangkapan ikan, pengembangan perikanan juga pengembangan potensi-potensi lainnya.
Mars memastikan, pembagian blok itu, tidak akan menyulitkan atau membatasi areal tangkap nelayan, karena perbandingan persentase blok perlindungan dan blok pemanfaatan cukup luas. Dari total luas Danau Lebo sesuai SK Kemenhut Nomor 418 tahun 1999 yang mencapai 819,20 hektar, luas blok pemanfaatan dipetakan seluas 505,90 hektar, sedangkan blok perlindungan hanya seluas 300 hektar.
“Jadi luas perbandingan luasnya mencapai 60 – 40 persen. Selain itu dengan adanya blok perlindungan justru akan menjamin keberlangsungan Lebo dan spesies yang hidup didalamnyanya untuk jangka panjang. Dengan demikian masyarakat bisa mengambil manfaatnya dalam jangka panjang pula,” beber Mars.
Nantinya blok perlindungan dan Blok pemanfaatan itu akan dibatasi dengan pembatas khusus. Mars menyatakan hasil pemetaan, blok perlindungan akan berlokasi di bagian tengah danau, sehingga dijamin tidak akan menggangu aktifitas nelayan dan pemanfaatan areal disekitar Lebo yang saat ini sudah dimanfaatkan masyarakat.
“Pembagian blok ini sudah kami sosialiasikan kepada stake holder terkait, juga kepada masyarakat dan nelayan Lebo. Kita tinggal menunggu penetapan dari Kemenhut,” tandas Mars.