• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Satu Tersangka BBA Empang Belum Disidang, Kejaksaan Intensifkan Pemeriksaan Saksi

redaksi by redaksi
March 21, 2014
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Kasus korupsi program Bantuan Bencana Alam (BBA) Kecamatan Empang sudah sangat lama, karena sudah terjadi pada Tahun 2008 lalu. Namun demikian bukan berarti kasus ini hilang tak berbekas. Sebagai kasus yang menjadi tunggakan dari beberapa pejabat lama, kini terus dikembangkan Kejaksaan Negeri Sumbawa di bawah kepemimpinan Kajari Sugeng Hariadi SH MH.

Sebelumnya dua dari tiga tersangka sudah diajukan ke persidangan dan telah divonis bersalah. Mereka adalah GT yang menjabat sebagai PPK dan SY selaku pelaksana proyek. Namun SY belum dieksekusi atas putusan tiga tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah karena sedang menderita sakit (stroke). Sedangkan satu tersangka berinisial MS sebagai pengawas lapangan dalam tahap penyidikan dan belum diajukan ke penuntutan.

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang dikonfirmasi Rabu (19/3) mengakui pengembangan penyidikan kasus BBA ini masih terus dilakukan. Rencananya dua orang saksi akan diperiksa pada hari ini untuk mendapatkan keterangan tambahan. “Keterangan tambahan ini untuk memperkuat keterangan saksi lainnya agar MS yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka ini segera diajukan ke tahap penuntutan, sehingga kasus yang menjadi tunggakan dapat dituntaskan,” kata Sugeng—sapaan akrab Kajari Sumbawa.

Ia mengakui dalam menuntaskan kasus ini pihaknya menemui kendala. Sebab salah seorang saksi untuk tersangka MS belum dapat dimintai keterangan karena sedang sakit parah. Saksi ini sudah divonis bersalah, hanya belum dapat dieksekusi.

Untuk diketahui kasus ini terjadi pada Tahun 2008 lalu. Dalam program BBA ini ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga merugikan negara dirugikan sekitar Rp 800 juta.

Previous Post

Dr H Lukman Malanuang Kritisi Kinerja Anggota DPR RI Asal NTB

Next Post

Mataram Komitmen Penuhi Target 30 Persen RTH

redaksi

redaksi

Next Post

Mataram Komitmen Penuhi Target 30 Persen RTH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.