Sumbawa Besar, Gaung NTB – Hingga kini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, telah menerima sebanyak 93 pengaduan terkait keabsahan data kelulusan tenaga honorer Kategori Dua (K2) baik secara lisan maupun tulisan.
Pengaduan tersebut ujar Kepala BKPP setempat, Drs H Hasan Basri, telah dilimpahkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi factual di lapangan.
Dijelaskan Haji Bas—sapaan akrabnya, dari pengaduan yang masuk itu ada dua poin penting yang menjadi obyek pengaduan pertama tentang pengabdian K2 yang tidak dimulai sejak Januari 2005 dan kedua, bekerja terputus-putus atau tidak secara terus menerus. “Semua pengaduan ini sudah kami limpahkan ke Inspektorat,” ujarnya.
Hasil verifikasi factual oleh Inspektorat ini sambung mantan Kadis Diknas Sumbawa itu, nantinya akan disampaikan secara kolektif ke BKPP Sumbawa. Hasil verifikasi itu sendiri diharapkan disampaikan secepatnya, mengingat tanggal 31 Mei mendatang semua berkas pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) K2 yang dinyatakan lulus, sudah harus diterima oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Bagi K2 yang datanya berdasarkan hasil hasil verifikasi factual nanti memang betul direkayasa, NIP nya tidak akan diusulkan. Bila memang betul, itu artinya jumlah kelulusan 547 K2 ini bisa saja berkurang.
Lebih lanjut Haji Bas, menegaskan untuk pengumpulan berkas waktunya diperpanjang hingga akhir bulan Mei mendatang.
Perpanjangan waktu ini dikarenakan ada pengaduan yang mesti diverifikasi lagi. Dan verifikasi ini membutuhkan waktu. “Proses pemberkasan masih berlangsung sampai hari ini,” pungkasnya.