Taliwang, Gaung NTB – Operasional PT NOV yang mengelola Pulau Passerang saat ini sudah mulai menunjukkan beberapa aktifitas di lapangan. Perusahaan yang sempat dipertanyakan komitmennya tersebut rencananya mulai Mei mendatang, akan mulai melakukan pengangkutan rumah knock down yang akan di tempatkan di wilayah setempat.
Rumah knock down atau rumah yang dapat dibongkar pasang tersebut akan menjadi cottage (penginapan) di kawasan wisata tersebut dan menjadi lokasi penginapan sekelas hotel bintang lima.
Direksi PT NOV, Tendri Wiwik, dalam rapat koordinasi di BMP-PT, Kamis (20/3), menjelaskan bahwa saat ini pihak manajemen sedang melakukan penuntasan administrasi terkait perijinan pengelolaan Pulau Passerang dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Izin yang saat ini sedang di upayakan adalah Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL). “Untuk administrasi lain-lainnya sudah tidak ada masalah. Kami bersyukur Pemda KSB sepenuh hati mau mempercepat segala bentuk administrasi agar operasional dilapangan dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Terkait operasional selanjutnya PT NOV kata Tendri, manajemen telah memesan sebanyak 90 rumah knock down yang natinya akan ditempatkan sebagai cottage. Targetnya rumah knock down ini akan tuntas pengadaannya dilokasi pada akhir 2014. Proses pengadaan rumah knock down membutuh proses yang cukup lama, karena harus dipesan di Pulau Jawa.
Sementara itu, Kepala BPM-PT, Drs Hajamuddin, MM, menegaskan Pemda KSB selalu berusaha memfasilitasi segala hal yang menjadi kebutuhan PT NOV untuk berinvestasi di Pulau Passerang. Soal polemic yang beredar di masyarakat terkait tumpang tindih keberadaan PT NOV dan PT ISL, Hajam—sapaan akrabnya, menjelaskan pengelolaan Gili Balu oleh PT ISL di kecualikan Pulau Passerang yang termasuk dalam gugusan Gili Balu tersebut. “Hasil revisi terakhir perjanjian kerjasama manajemen perencanaan, yang dihadiri oleh pihak PT NOV dan PT ISL yang menyatakan bahwa pengelolaan Gili Balu oleh PT ISL tidak termasuk Pulau Passerang,” ungkapnya. Jadi PT NOV dapat menjalankan usahanya tanpa harus tumpang tindih izin operasional dengan PT ISL. Lebih lanjut Ia, mengatakan saat ini ada beberapa persyaratan
administrasi yang harus segera dituntaskan.
Ia berharap PT NOV dapat membangun komunikasi, koordinasi secara intens dengan lintas SKPD terkait, mau terbuka dan memberikan ruang kepada pihak pemerintah, baik pemerintah
Desa hingga kecamatan melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. “Ini sebagai upaya untuk membangun keselarasan dalam mewujudkan investasi pariwisata di Pulau Passerang, dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.