Taliwang, Gaung NTB – Tim verifikasi Kategori Dua (K2) bentukan Pemda KSB, ternyata tidak menyertakan unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Kalaupun ada unsur kepolisian yang ikut nimbrung setiap kali tim verifikasi melakukan pertemuan, seperti diungkapkan Kapolres setempat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, SIK, MSi, itu hanya sebagai pendampingan yang bertugas memantau langsung proses verifikasi. “Yang masuk tim verifikasi itu adalah BKD, Inspektorat dan unsur lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan AKBP Teddy—sapaan akrabnya, tidak masuk unsur kepolisian dalam tim verifikasi karena aturan memang melarannya.
Namun, secara substansi ketika dalam proses verifikasi ditemukan ada indikasi penyimpangan seperti manipulasi data dan sebagainya, memungkinkan unsur kepolisian untuk menindak lanjutinya. ”Kami dari kepolisian tetap beritikad baik membantu untuk terus memberikan proses pendampingan,” tandasnya.
Disinggung soal laporan Forum Honorer Kategori dua (FHK2) terkait indikasi penyimpangan manipulasi data K2 oleh panitia di tingkat kabupaten, AKBP Teddy, menambahkan pihaknya masih menunggu kelengkapan data agar bisa ditindak lanjuti. “Kami masih menunggu kelengkapan data sebagai bukti atas adanya dugaan indikasi dimaksud,” pungkasnya.