Taliwang, Gaung NTB – Terus mencuatnya pemberitaan di media massa tentang sejumlah pejabat birokrasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang terindikasi melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN sejak 2005-2014, membuat mantan Ketua Komite Pertama Pembentukan (KPP) KSB, Drs M Nur Yasin angkat bicara.
Kepada Gaung NTB, Minggu (6/4), Ia mendesak bupati selaku pemegang tunggal kebijakan birokrasi, lebih berani menindak tegas aparaturnya yang telah merusak cita-cita awal dan citra bumi “Pariri Lema bariri” menuju Brunai Darussalamnya NTB.
Ia menilai, jika satu persatu pejabat di sejumlah SKPD yang saat ini terlibat dugaan kasus korupsi APBD-APBN terus dibiarkan tanpa ditindak tegas atau sanksi sosial lain, tentu citra “graha fitrah” ini diprediksi akan sirna atau bisa saja para generasi muda penerus cita-cita awal terbentuknya KSB itu akan menilai pimpinan tunggal birokrasi priode 2005-2015 tidak memiliki konsep pengawasan birokrasi yang disiplin dan tegas. “Kita minta Bupati KSB untuk lebih tegas, agar sejumlah pihak tidak menilai pimpinannya itu gagal dalam membina akhlak, moral dan mental para aparaturnya,” tandas M Nur Yasin tokoh agama yang kharismatik itu.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Kejari Sumbawa dan Kejati NTB atas penegakan supremasi hukum di wilayah ini, sehingga berbagai bentuk dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terkesan telah menggurita pada sejumlah pimpinan SKPD KSB itu dapat segera terungkap. ”Kendati perlahan tapi pasti, langkah tegas Kejari Sumbawa dan Kejati NTB untuk mengusut tuntas berbagai bentuk dugaan korupsi di KSB ini patut diacungi jempol,” cetusnya.
Sementara Syaiful Magrabi SE—politisi Demokrat menilai langkah tegas kejaksaan untuk mengungkap berbagai bentuk dugaan KKN yang melibatkan sejumlah pimpinan SKPD di KSB patut diberikan apresiasi.
Ia berharap, sikap tegas pihak Kejari Sumbawa dan Kejati NTB itu tidak hanya untuk mengungkap kasus SPPD fiktif yang melibatkan 14 oknum pejabat birokrasi atau kasus dugaan korupsi Dana Aloksi Khusus (DAK) untuk pendidikan KSB senilai Rp 14 miliar TA-2011 dan kasus pengadaan tong sampah, namun berbagai dugaan kasus KKN lain yang telah merugikan keuangan negara hingga menyengsarakan rakyat KSB.