Sumbawa Besar, Gaung NTB – Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Sumbawa menuding pihak PT PLN Sumbawa munafik, pasalnya sampai dengan saat ini pihak PLN belum juga merealisasikan kesepakatan yang telah disepakati antara pihak PLN Sumbawa dengan SERPOG.
Seperti disampaikan Korlap SERPOG Sumbawa Zulkarnaen, kepada Gaung NTB Jum’at (11/4) menyebutkan bahwa kesepakatan yang telah disepakati pada tanggal 25 Oktober 2012 lalu hingga saat ini belum juga direalisasikan.
Selain itu lanjut Zulkarnaen, putusan Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 4 April 2014 lalu, dan Surat Edaran (SE) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga tidak diindahkan. “Seharunya apa yang sudah disepakti bersama direalisasikan. Karena itu kami menilai managemen PLN Sumbawa tidak konsisten,” tandasnya.
Terkait dengan aksi bangun Posko Pekerja Buruh PLN yang dilakukan pihaknya di depan Kantor PLN Sumbawa kata Zulkarnaen, hari ini (11/4) merupakan hari ke 11 dari aksi tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum juga mendapatkan kepastian dari pihak PLN Sumbawa, soal tuntutan mereka.
Sebelumnya kata Zulkarnaen bahwa pada hari kedua dari aksi yang lakukan tersebut, pihak PLN mencoba menemui pihaknya untuk mendiskusikan permasalahan ini. Namun belum juga menuai titik temu terkait soal tuntutan kami, dan justru pihak PLN Sumbawa menitikberatkan persoalan ini di tingkat PT PLN Wilayah NTB.
Kendati demikian kata Zulkarnaen bahwa persoalan ini tidak terhenti sampai disini. Pihaknya mencoba melakukan upaya lain dengan meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa agar dapat difasilitasi untuk melakukan hearing bersama dengan PLN Wilayah NTB. “Kami telah bersurat kepada Disnakertrans Sumbawa beberapa hari yang lalu, meminta agar memfasilitasi kami untuk hearing bersama PLN Wilayah NTB,” ujarnya.
Oleh karena itu Zulkarnaen menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan ini tidak akan berhenti sampai tuntutan pihakya dapat direalisasikan. “Kami menuntut agar kami dipekerjakan kembali, sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama itu. Dan kami juga menuntut pihak PLN Sumbawa untuk merealisasikan putusan Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Tenaga Kerja, serta Surat Edaran Menteri BUMN tersebut. Dan jika tuntutan kami itu tidak juga dipenuhi, maka kami tidak akan berhenti menggelar aksi seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur PLN Sumbawa yang dikonfirmasi Gaung NTB tidak berada ditempat. Menurut seorang petugas setempat, direktur sedang berada diluar.