Taliwang, Gaung NTB – SU (20) salah satu siswa SMA sederajat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN), yang berlangsung serempak, Senin (14/4), di Polres setempat. SU sendiri diketahui tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Samarekat Kecamatan Poto Tano, beberapa pekan yang lalu.
Sama seperti siswa pada umumnya, selama mengikut ujian SU diawasi oleh petugas pengawas ruangan, petugas pengawas satuan pendidikan dan petugas dari perguruan tinggi.
Ditemui Gaung NTB, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, SIK, MSi, telah ditahan di ruang tahanan Polres KSB selama 23 hari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Reskrim – Polres KSB.
Sesuai agenda, SU menjalani UN di ruangan KBO Reskrim Polres KSB selama tiga hari terhitung dari tanggal 14 – 16 April. Meski mengikuti ujian di Polres terang AKBP Teddy—sapaan akrabnya, SU tampak bersemangat mengisi lembar jawaban.
Pada prinsipnya, proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan SU tetap diproses, namun tidak menutup akses baginya selaku pelajar untuk memperoleh kesempatan mengikuti proses penentuan kelulusan.