Dompu, Gaung NTB – Dugaan banyak terjadi kecurangan yang terjadi pada pemilihan legislatif (Pileg) yang telah berlangsung tanggal 9 April 2014 lalu, menimbulkan reaksi keras dari sejumlah simpatisan caleg dari PKB, Golkar dan Nasdem. Mereka mengelar aksi Selasa (15/04) lalu di Kantor Camat Pekat menuntut dilakukan pemilihan ulang.
Dalam aksi tersebut selain menggelar orasi, masa mencapai ratusan orang itu terlihat anarkis karena melakukan pelemparan dan pengerusakan terhadap Kantor Camat Pekat. Akibatnya kaca kantor tersebut pecah dan beberapa bagian kantor rusak. Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Dompu mengerahkan 1 Peleton SSK Brimob NTB, 1 Peleton Dalmas dan satuan kepolisian dari Sektor Pekat Dompu.
Pada kesempatan itu juga hadir anggota KPU Kabupaten Dompu dan Panwas Dompu serta Panwascam setempat. Pada kesempatan itu masa menuntut kepada KPU Dompu, agar khusus di Kecamatan Pekat Dompu dilakukan pemilihan ulang dan meminta kepada aparat agar menangkap para caleg yang melakukan money politik.
Kapolres Dompu, AKBP Purnama yang dikonfirmasi Gaung NTB, usai aksi berlangsung menyampaikan bahwa para menilai pemilu telah gagal, hingga mereka minta agar Pemilu di Kecamatan Pekat diulang dan menangkap para pelaku money politik.
Kemudian pada saat negosiasi berlangsung dengan beberapa perwakilan masa, mereka beringas dan berupaya menerobos masuk ke Kantor Camat dan melakukan pelemparan terhadap peserta rapat. Pada kesempatan itu kata Purnama pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa batu dan bom molotof dua buah, serta pecahan kaca.
Menurut Purnama yang didampingi anggota KPU Dompu, bahwa ada beberapa kasus tindak pidana yang terjadi dalam aksi tersebut, diantaranya pengerusakan, provokasi dan intimidasi yang dilakukan beberapa oknum. Dari kejadian itu menurut Purnama, pihaknya telah mencurigai beberapa orang yang diduga sebagai provokator. Diantaranya dari masa caleg PKB berinisial MH, Nasdem masing inisial A dan SDN, SY dari Golkar dan dari kelompok masyarakat berinisial S serta B. “Untuk dugaan tersangka belum ada yang diamankan dan kasus ini masih didalami,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ir Rusdianto, menyampaikan bahwa tidak ada dasar untuk melakukan pemilihan ulang, karena mulai dari pelaksanaan sampai pencoblosan berjalan lancar aman dan terkendali. “Tidak ada alasan untuk pemilihan ulang,” terangnya.
Sementara untuk rekapitulasi penghitungan suara yang sedianya berlangsung di Kantor Camat Pekat menurut Rusdianto, dibatalkan dan rencananya akan dialihkan ke tempat lain yang dianggap aman.
Sementara Drs Arifuddin, Korwil KPU Kecamatan Pekat dan Kempo mengatakan bahwa KPUD tidak berhak memeriksa kecurangan seperti dugaan money politik, keterlibatan PNS dan lainnya. kerena itu tugas Panwaslu. “Persoalan money politik bukan rananya KPU, tidak ada yang boleh menghambat rekapitulasi karena tahapan pemilu sudah jelas,” tandasnya.
Mestinya kata Arifuddin, jika ditemukan pelanggaran harus dilaporkan ke Panwaslu. Lebih ironis lagi sambungnya, terkait kejadian itu dari berbagai kecurangan yang dituntut oleh masa aksi belum ada laporan yang masuk ke Panwas. “Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Pemilu sudah sesuai prosedur, saya tegaskan tidak ada satupun yang bisa menginterfensi kegiatan KPU,” demikian.