Sumbawa Besar, Gaung NTB – Konflik antara ahli waris lahan SMA Negeri 4 Sumbawa dengan pemda setempat, yang hingga kini masih terjadi secara tidak langsung sedikit mempengaruhi kondusifitas warga sekolah.
Bila masalah ini terus berlanjut, selain memberikan dampak bagi warga sekolah tentunya memberikan imbas kepada calon siswa baru yang ingin melanjutkan pendidikannya di salah satu sekolah unggulan dalam Kota Sumbawa itu.
Kemungkinan besar bila persoalan tersebut belum juga tuntas, calon siswa baru akan berfikir dua kali untuk mendaftarkan dirinya, lantaran khawatir bangunan sekolahnya dibongkar.
Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa, Sudirman Malik, SPd, menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada proses hukum, yang saat ini masih berjalan.
Sambil menunggu proses hukum ini Dirman Malik—sapaan akrabnya, dengan tegas meminta guru dan siswa di sekolah bersangkutan untuk tidak terpengaruh atas persoalan yang sedang mendera sekolahnya. “Anggap saja tidak terjadi apa-apa. Laksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasanya,” pintanya.
Permintaan yang sama juga disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa ini, kepada calon siswa baru untuk tidak khawatir melanjutkan pendidikannya di sekolah sarat prestasi terutama di bidang olahraga itu. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Silakan masyarakat mendaftarkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan di SMA 4 Sumbawa ini,” ujar Dirman Malik.
Pada prinsipnya kata Dirman Malik, pihaknya juga berharap masalah ini segera berakhir, sehingga tidak menimbulkan keserahan di masyarakat lebih-lebih warga sekolah.
Masalah yang menimpa SMA 4 Sumbawa ini lanjutnya, akan dijadikan pelajaran bagi pemda melalui Dinas Diknas untuk tidak gegabah membangun gedung sekolah tanpa dibarengi dokumen yang lengkap terutama menyangkut status tanah. “Kedepan gedung sekolah ini tidak akan dibangun lagi kalau status tanahnya tidak jelas. Sekolah yang sudah ada sebelumnya juga harus memiliki dokumen yang lengkap, sebab sekolah ini merupakan asset daerah dan negara,” pungkasnya.