• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

KPU Sumbawa Terima Laporan Dana Kampanye Semua Parpol

redaksi by redaksi
April 28, 2014
in Sumbawa
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai Politik (parpol), telah dilaporkan kepada KPU Kabupaten Sumbawa, menjelang berakhirnya batas waktu, 24 April lalu.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag yang ditemui Jumat (25/4) mengatakan, penyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Parpol, sesuai amanat Peraturan KPU No. 01 Tahun 2014, sebagai perubahan atas keputusan KPU No. 17 Tahun 2013, tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. “Semua parpol peserta pemilu di Kabupaten Sumbawa telah menyerahkan laporan dana kampanyennya,” kata Syukri.

Jika laporannya belum lengkap, KPU masih memberikan kesempatan kepada Parpol untuk melakukan penyempurnaan selama 5 hari ke depan.

Semangat dan keharusan dalam menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Parpol, jelas Syukri, dalam rangka mewujudkan tata kelola pelaporan dana kampanye yang akuntabel, transparan dan legal, sesuai amanat UU maupun peraturan KPU.

Selain itu sambung Syukri, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Parpol itu akan berimbas terhadap caleg itu sendiri. Sebab bagi mereka yang dinyatakan sudah memenuhi syarat suara untuk memperoleh kursi, tapi tidak menyampaikan laporan dana kampanyenya maka akan dikenakan sanksi yaitu dibatalkan sebagai calon terpilih.

Ditanya partai mana yang mengeluarkan dana kampanye paling banyak atau paling sedikit, Syukri mengaku belum melakukan perhitungan karena baru menerima laporan. “Kami belum melakukan perhitungan atau pemeriksaan terhadap laporan itu, sehingga belum diketahui partai mana yang paling banyak maupun paling sedikit mengeluarkan dana kampanyenya,” aku komisioner santun ini.

Sementara terkait penetapan dan pengumunan caleg terpilih, akan dilakukan pada 11 Mei 2014. Sementara untuk pengangkatan sumpah atau pelantikannya digelar Agustus 2014 mendatang.

Previous Post

Panwaslu Rekomendasikan Tiga Kasus Pelanggaran ke KPU

Next Post

AKBP Karsiman SIK MM “Merakyat Melalui Sambang Desa”

redaksi

redaksi

Next Post

AKBP Karsiman SIK MM “Merakyat Melalui Sambang Desa”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.