Plampang, Gaung NTB – Karena merangkap jabatan selain sebagai staf desa di Desa SP3 Plampang juga sebagai guru honor disalah satu SMP di Kecamatan Plampang, hal ini dinilai kerap mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Seperti disampaikan Ahmadi Ketua LPM Desa SP3 Kecamatan Plampang, yang mengeluhkan pengaturan Stap di desanya, karena memiliki jabatan rangkap.
Menurut Ahmadi, disamping menjadi staf juga menjadi guru honor di sebuah SMP. Rangkap jabatan ini katanya kerap mengganggu pelayanan kepada masyarakat, karena pada saat dibutuhkan terkadang tidak ada didesa sehingga masyarakat kecewa karena tidak dapat dilayani.
Sementara di SP3 katanya, masih banyak orang-orang yang memiliki kompetensi untuk menjadi staf desa. Terkait dengan masalah ini menurut Ahmadi, pihaknya sudah sampaikan kepada pihak kecamatan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.
Sementara itu Kades SP3 Idris S Hasan, yang dikonfirmasi Gaung NTB, membenarnya adanya salah seorang stafnya yang merangkap jabatan selain sebagai staf desa juga menjadi guru honor. Menurutnya staf tersebut telah menjadi staf desa SP3 sejak tahun 1999 dan menjadi guru honor sejak tahun 2000.
Menurut Idris, staf tersebut memiliki keahlian khusus, sehingga tetap digunakan sebagia staf desa, sementara menyangkut profesinya sebagai guru honor, menurut Idris mestinya hal itu dipertanyakan kepada Dinas Diknas, bukan kepada dirinya sebagai kepala desa.
Dan kepada Ahmadi, diharapkan agar masalah ini langsung dipertanyakan kepada dirinya agar dapat diberikan penjelasan terkait dengan masalah stafnya yang rangkap jabatan itu agar dapat dipahami.