Sumbawa Besar, Gaung NTB – Kantor Imigrasi Kabupaten Sumbawa, belum lama ini kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi. WNA tersebut yakni Alrshid Thiab Eiad W (59), kelahiran Riyadh. Alrshid diketahui tidak memiliki Pasport saat datang ke Indonesia, penangkapannya dilakukan di Kantor Imigrasi sendiri.
Seperti disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Wasdakim Kanim Imigrasi Kabupaten Sumbawa, Bagus Jamaludin kepada Gaung NTB, Jum’at (25/04) diketahuinya Alrshid tidak memilik Parspor bermula ketika pihak imigrasi meminta untuk menunjukkan Pasport kewarganegaraannya dan ternyata dia tidak dapat menunjukannya dengan alasan masih ditahan oleh kedutaannya di Arab Saudi.
Karena ingin diketahui kebenarannya, pihak imigrasi meminta supaya pasportnya dikirim ke Kantor Imigrasi, namun karena hal itu tidak mampu dilakukan sehingga pihak Imigrasi langsung mengamankannya untuk dilakukan proses selanjutnya.
Selain itu pihak Imigrasi Sumbawa juga menduga Alrshi telah melewati batas waktu ijin tinggal, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaannya di Jakarta ternyata benar dia telah melewati ijin tinggal. Dan sekarang ini dia sudah dibawah ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Bagus, kasus WNA Asal Arab Saudi tersebut merupakan kasus yang kedua yang ditangani oleh Imigrasi Sumbawa selama tahun 2014.