Dompu, Gaung NTB – Oknum PNS di Dinas PPKAD Dompu, dengan inisial SY, belum lama ini dilaporkan ke Polres Dompu oleh NI (37) warga Desa Dore Bara selatan Keluharahan Kandai I Dompu, karena SY tidak mau bertanggungjawab terhadap kehamilan NI yang sudah berjalan 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Herman, yang dikonfirmasi Gaung NTB, Jumat (25/4) membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut Herman, NI yang bertatus sebagai janda tersebut, telah melaporkan NY oknum PNS di Dinas PPKAD pada tanggal 19 April 2014 lalu dengan nomor laporan No:LP/185/4/2014/NTB/Polres Dompu. Dengan kasus dugaan menghamili yang diduga dilakukan SY.
Terkait dengan persaoalan tersebut kata Herman, saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Kasusnya tengah dalam proses penyelidikan,”terangnya.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, H Adil Paradi SIp, yang dikonfirmasi Gaung NTB juga membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut
“Untuk kasus SY yang diduga telah menghamili sesorang itu penanganannya sudah dilimpahkan dan ditangini oleh pihak Inspektorat Dompu,”jelasnya.
H Adil menambahkan bahwa untuk mempermudah penanganan kasus itu serta menghindari terjadinya tumpang tindih pemeriksaan, sekarang kasusunya ditangani oleh pihak Inspektorat Dompu.
Sementara SY, yang hendak dikonfirmasi Gaung NTB, di kantornya tidak berhasil ditemui lantaran yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. “Beliau sudah pulang,” ujar salah seorang pegawai di Dinas PPKAD Dompu