Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sedikitnya 9 pekerja café (waitress) terjaring dalam Operasi Simpatik yang digelar Satpol PP Sumbawa, Selasa (29/4) pagi. Waitress yang berasal dari berbagai daerah ini diangkut dari beberapa kost yang tersebar di sejumlah tempat. Waitress ini dijaring di kos-kosan Gang Tanjung Menangis Kelurahan Lempeh, belakang Hotel Jayani Desa Karang Dima, dan Simpang Bangkong Kecamatan Badas.
Selain itu petugas juga mengamankan sepasang mahasiswa berinisial YL (22) dan CH dari dalam kamar kos yang terkunci rapat. Saat kamar kos di wilayah Brang Biji itu digrebeg, Satpol PP menemukan satu perempuan dan tiga orang laki-laki. Namun hanya dua orang yang digelandang ke Mako Satpol PP, karena YL dan CH mengaku berpacaran.
Dalam operasi dengan menerjunkan 10 personil ini juga mengamankan puluhan botol miras jenis arak dan brem. Barang haram ini disita dari dua tempat yakni Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, dan Karang Untir Kelurahan Brang Biji. Sedangkan dua pemiliknya, SF dan ST dimintai keterangannya guna proses lebih lanjut mengingat perbuatan mereka melanggar Perda tentang Miras dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Kasat Pol PP Edy Retno Sanjaya SH menjelaskan, operasi simpatik ini terus dilakukan hingga tiga bulan ke depan yang fokusnya PNS dan pelajar bolos, miras, pedagang kaki lima dan lainnya.
Operasi yang digelar Selasa ini berhasil menjaring 9 waitres, dua mahasiswa dan dua penjual miras. “keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat,” akunya.
Terhadap para waitres café ini, Edy Retno—akrab pejabat ramah ini disapa akan dilakukan pembinaan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial, terkait pengiriman mereka ke Panti Rehabilitasi Budi Rini di Mataram.