• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Oknum Guru Diduga Sodomi Anak Usia 6 Tahun

redaksi by redaksi
May 8, 2014
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taliwang, Gaung NTB – Didampingi orang tuanya, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 6 tahun, terpaksa melaporkan MJ alias S (48) yang tak lain merupakan kakek tiri ke kepolisian terdekat. Ini dilakukan Bunga, yang berasal dari Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea, karena MJ alias S diduga telah melakukan tindak pencabulan (Sodomi) terhadapnya.

Kasus tersebut terkuak berawal dari pengakuan korban kepada ibunya, yang sambil menangis menahan rasa sakit dibagian kemaluannya. Menurut pengakuannya, Ia sering dimandikan oleh pelaku baik di rumahnya maupun di rumah pelaku.

Mendengar pengakuan Bunga, sang ibu pun langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada pihak berwajib, terlebih perbuatan tak senonoh itu ternyata dilakukannya sejak bulan Desember 2013 hingga bulan Maret 2014. Modus yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kedekatan dengan keluarga korban, dan memanfaatkan kesempatan ketika memandikan korban dengan memasukkan jari tangan ke dalam kemaluan korban.

Dikonfirmasi Gaung NTB, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, SIK, MSi, membenarkan adanya laporan dugaan Sodomi yang dilakukan MJ alias S yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Brang Rea.

Kepada penyidik terang AKBP Teddy—sapaan akrabnya, awalnya pelaku membantah sehingga sempat dipulangkan. Belakangan pelaku sempat melarikan diri sampai ke wilayah Pulau Lombok. Tapi, berkat kesigapan aparat akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung dijemput oleh Kapolsek Brang Rea dari Mataram, untuk selanjutnya diamankan diruang tahanan Polres KSB. “Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti celana pendek warna merah dan baju dress warna merah muda milik korban. Korban juga sudah di visum (VER) namun hasilnya belum dikeluarkan oleh dokter,” terangnya. Atas perbuatannya ini, pelaku di jerat Pasal 81 dan 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara diatas 6 tahun.

Previous Post

Satpol PP KSB Temukan Puluhan KTP Palsu

Next Post

DPRD KSB Tegaskan Komitmen PPS Harus Beribukota di Kabupaten Sumbawa

redaksi

redaksi

Next Post

DPRD KSB Tegaskan Komitmen PPS Harus Beribukota di Kabupaten Sumbawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.