• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

KPU Ingatkan Calon Segera Sampaikan SK Pengunduran Diri

redaksi by redaksi
October 16, 2015
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa kembali mengingatkan baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupati Sumbawa yang berasal dari anggota DPRD agar segera menyampaikan SK Pemberhentian sebagai anggota DPRD, karena apabila SK tersebut belum diserahkan kepada KPU hingga tanggal 22 Oktober mendatang, maka calon tersebut akan dicoret dari pencalonan Pilkada Sumbawa.

Ketua KPU Sumawa, Syukri Rahmat SAg kepada Gaung NTB, Selasa (13/10) kemarin menyampaikan bahwa apapun alasannya apabila KPU Sumbawa belum menerima SK Pemberhentian dari pejabat yang berwenang hingga tanggal 22 Oktober mendatang, maka KPU Sumbawa akan mencoret calon tersebut dari Pilkada Sumbawa.

Oleh karena itu kata Syukri, KPU Sumbawa kembali mengingatkan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kebetulan berasal dari anggota DPRD untuk segera menyerahkan persayaratan wajibnya yaitu SK pemberhentian sebagai anggota DPRD, bukan surat pengunduran diri dari pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan.

Menurut Syukri, KPU Sumbawa sudah mengingatkan pasangan calon baik secara formal maupun maupun lisan agar mereka tidak terlambat menyerahkan SK pemberhentian tersebut dan tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Kami sudah sampaikan, agar penyerahan SK pemberhentian itu tidak sampai terlambat, Karena kalau sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka secara aturan calon tersebut tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Sehingga konsekwensinya kata Syukri, ketika tidak memenuhi syarat sebagai calon maka KPU dengan kewenangan akan mencoret calon yang bersangkutan dari daftar calon. “Tidak ada alasan, kami harus menerima SK pemberhentian itu paling telat tanggal 22 Oktober ini,” tandasnya.

Oleh karena itu katanya, apabila sudah diajukan ke gubernur agar dikawal betul, karena sebelumnya Syukri mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat ini Gubernur NTB memiliki agenda ke luar negeri, sehingga sangat dikhawatirkan apabila gubernur sudah berangkat ke luar negeri dan kembali setelah 22 Oktober.

Jangan sampai karena keteledoran katanya akan berimbas kepada pencalonan yang bersangkutan, karena KPU Sumbawa tidak akan menolelir siapapun yang terlambat menyampaikan SK pemberhentian tersebut. “Sampai saat ini dari seluruh calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari anggota DPRD, belum ada yang menyampaikan SK Pengunduran diri, kalau ketiganya belum masuk pada tanggal yang telah ditentukan, maka ketiga-tiganya dicoret,” pungkasnya.

Previous Post

Puluhan Sandro Adu Ketangkasan Buat Minyak Sumbawa

Next Post

Sekjen PD Desak Penjabat Bupati Tetapkan Sekda Defenitif

redaksi

redaksi

Next Post

Sekjen PD Desak Penjabat Bupati Tetapkan Sekda Defenitif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.