Sumbawa Besar, Gaung NTB – Para pelaku yang sedang asyik bermain judi kartu dikediaman salah seorang warga di Desa Karang Dima –Labuhan Badas dikejutkan dengan kehadiran Tim Buser Polres Sumbawa pada kamis kemarin, sehingga mereka tidak dapat berkutik sedikitpun untuk mengelabui petugas serta tidak sempat menyembunyikan barang bukti yang ada di lokasi tersebut.
Kapolres sumbawa, AKBP Muhammad SIk yang dikonfirmasi Jumat (16/10) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan keenam pelaku judi kartu tersebut, masing–masing berinisial Y (21), S (27), AS (25), TS (20), AJ (23) dan Y (30), dua diantaranya perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Di TKP polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu yang digunakan para pelaku, serta uang tunai sebesar Rp. 700.000. keenam pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres untuk ditindak lanjuti.
Kapolres mengaku jika pihaknya seringkali menerima laporan dari warga tentang aktifitas para pelaku yang dinilai meresahkan warga setempat. Setelah para pelaku dilakukan penyidikan untuk berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian dijoblos ke dalam sel tahanan Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.