Sumbawa Besar, Gaung NTB – Debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa putaran kedua yang akan berlangsung di Kecamatan Alas nyaris batal, pasalnya menjelang beberapa hari batas akhir penyerahan SK Pemberhentian bagi calon yang berasal anggota dewan nyaris terlambat.
Namun ternyata pada injury time (hari terakhir), 4 SK Pemberhentian sebagai anggota dewan dari pasangan calon yang berasal dari anggota DPRD telah disampaikan kepada KPU Sumbawa, dengan demikian menurut Ketua KPU Sumbawa Syukri Rahmat SAg, seluruh persyaratan calon telah terpenuhi dan debat publik pasangan calon yang sebelumnya nyaris batal itu akhirnya dapat diselenggarakan. “Alhamdulillah semua SK pemberhentian pasangan calon itu sudah diterima oleh KPU,” katanya.
Karenanya Syukri berharap debat publik yang akan berlangsung di Padak Bintang Labuhan Alas Kecamatan Alas itu dapat berlangsung dengan aman dan sukses.
Terkait dengan proses debat kandidat tersebut, Syukri berharap kepada masing-masing pasangan calon dan tim kampanye agar mempersiapkan diri baik fisik dan mental, sehingga pada saat debat berlangsung dapat tampil prima.
Debat ini katanya, akan menjadi ruang bagi pasangan calon untuk mengkolaborasi program secara terstruktur kepada masyarakat.
Selain itu Syukri juga berharap agar situasi debat dapat berlangsung dengan baik, aman dan damai, karenanya kepada paslon agar menjaga massanya, sehingga tidak terjadi sesuatu yang dapat menciderai berlangsungnya debat. “Kesuksesan debat putaran pertama, diharapkan agar dapat terulang kembali pada debat putaran kedua ini, demikian juga dengan debat putaran ketiga nantinya,” demikian Syukri Rahmat.