Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dalam rangka mengantisipasi kerugian yang dialami oleh petani, Kementerian Pertanian memprogramkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dimana asuransi tersebut dicanangkan ketika nantinya petani padi mengalami gagal panen. Petani yang gagal panen mendapat ganti rugi dari program hasil kerjasama Kementerian Pertanian denganperusahaan asuransi Jasindo.
Ditemui Gaung NTB, Kasi Sarana dan Prasarana Syahruddin Fachri SP mengatakan bahwa, program tersebut merupakan program dari kementerian pertanian, dimana untuk kabupaten sumbawa di targetkan sekitar 28 ribu hektar di tahun 2015.
Fachri menambahkan, gagal panen yang akan diganti rugi apabila terjadi banjir, kekeringan ataupun serangan penyakit yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman padi tersebut, yang diperkirakan telah melewati 10 hari setelah masa tanam. Sementara untuk luas dari kerusakan tersebut mencapai 75 persen pada setiap luas petak alami sawah. “Tanggungan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut yakni 6 juta per hektar,” terangnya.
Petani mesti paham ketika terjadi kerusakan pada tanaman yang dapat menyebabkan gagal panen, atau ada tanda-tanda bahwa tanaman tersebut rusak dan terkena penyakit, maka segera melaporkan secara tertulis kepada PPL atau petugas asuransi. Nanti petugas asuransi bersama dengan PPL dan Dinas Pertanian akan memberikan saran tindakan pengendalian untuk menghindari kerusakan tanaman yang lebih luas.
“Dan jika kerusakan tanaman tersebut tidak dapat dihindari, maka petugas asuransi bersama dengan PPL akan menilai dan melakukan pemeriksaan, sehingga dapat diketahui seberapa besar kerugian yang dialami oleh petani,” tutur Fachri.
Selain itu, kata Fachri, untuk lokasi usaha tani padi tersebut berada di sawah irigasi dengan lokasi terletak pada satu hamparan dalam satu kecamatan atau satu wiliyah irigasi skunder atau tempat wilayah teraselenggaranya upsus padi. “Pendaftaran tersebut dilakukan sebulan sebelum musim tanam, yakni melalui kelompok masing-masing. Hanya membayar premi sebesar 36 ribu untuk per 1 hektar,” pungkasnya