• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Kementerian Pertanian Gagas Asuransi untuk Petani Padi

redaksi by redaksi
October 25, 2015
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dalam rangka mengantisipasi kerugian yang dialami oleh petani, Kementerian Pertanian memprogramkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dimana asuransi tersebut dicanangkan ketika nantinya petani padi mengalami gagal panen. Petani yang gagal panen mendapat ganti rugi dari program hasil kerjasama Kementerian Pertanian denganperusahaan asuransi Jasindo.

Ditemui Gaung NTB, Kasi Sarana dan Prasarana Syahruddin Fachri SP mengatakan bahwa, program tersebut merupakan program dari kementerian pertanian, dimana untuk kabupaten sumbawa di targetkan sekitar 28 ribu hektar di tahun 2015.

Fachri menambahkan, gagal panen yang akan diganti rugi apabila terjadi banjir, kekeringan ataupun serangan penyakit yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman padi tersebut, yang diperkirakan telah melewati 10 hari setelah masa tanam. Sementara untuk luas dari kerusakan tersebut mencapai 75 persen pada setiap luas petak alami sawah. “Tanggungan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut yakni 6 juta per hektar,” terangnya.

Petani mesti paham ketika terjadi kerusakan pada tanaman yang dapat menyebabkan gagal panen, atau ada tanda-tanda bahwa tanaman tersebut rusak dan terkena penyakit, maka segera melaporkan secara tertulis kepada PPL atau petugas asuransi. Nanti petugas asuransi bersama dengan PPL dan Dinas Pertanian akan memberikan saran tindakan pengendalian untuk menghindari kerusakan tanaman yang lebih luas.

“Dan jika kerusakan tanaman tersebut tidak dapat dihindari, maka petugas asuransi bersama dengan PPL akan menilai dan melakukan pemeriksaan, sehingga dapat diketahui seberapa besar kerugian yang dialami oleh petani,” tutur Fachri.

Selain itu, kata Fachri, untuk lokasi usaha tani padi tersebut berada di sawah irigasi dengan lokasi terletak pada satu hamparan dalam satu kecamatan atau satu wiliyah irigasi skunder atau tempat wilayah teraselenggaranya upsus padi. “Pendaftaran tersebut dilakukan sebulan sebelum musim tanam, yakni melalui kelompok masing-masing. Hanya membayar premi sebesar 36 ribu untuk per 1 hektar,” pungkasnya

Previous Post

Akses dan Operasional PTNNT Kembali Normal Setelah Pencari Kerja Tinggalkan Area Operasi Secara Aman

Next Post

AKPER Samawa Wisuda 80 Mahasiswa Angkatan IX

redaksi

redaksi

Next Post

AKPER Samawa Wisuda 80 Mahasiswa Angkatan IX

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.